Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Rumah Berang Asetnya Dijadikan Tempat Syuting Film Porno, Awalnya Kenal Pelaku di Pengajian

Padahal, K menyebut jika dirinya pertama kali bertemu dengan Irwansyah saat mendatangi sebuah pengajian pada 2015 lalu.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pemilik Rumah Berang Asetnya Dijadikan Tempat Syuting Film Porno, Awalnya Kenal Pelaku di Pengajian
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Salah satu rumah produksi film porno di Jalan AUP Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2023). Irwansyah sang sutradara film porno menyewa rumah K untuk lokasi syuting film horor. 

Harga paket termurah dibanderol Rp 50 ribu, sedangkan paket termahal mencapai Rp 500 ribu.

"Ada yang paket berlangganan satu hari, dengan membayar Rp 50 ribu, satu minggu bayar Rp 150 ribu, satu bulan Rp 250 ribu, satu tahun Rp 500 ribu," ungkap dia

Sejumlah artis, foto model, hingga selebgram terlibat dalam produksi film porno tersebut.

"Jadi perlu saya sampaikan di sini, latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," kata Ade.

Baca juga: Barbie Kumalasari Disebut Jadi Kuasa Hukum Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Porno

Ade mengungkapkan, para pemeran wanita itu direkrut melalui jejaring media sosial.

"Cara merekrut para pemeran dalam konten video maupun film bermuatan asusila yang dimaksud, tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya," ungkap dia.

Kombes Ade mengatakan, tidak ada kontrak tertulis antara rumah produksi dan pemeran film porno.

Berita Rekomendasi

"Tidak terdapat kontak untuk pemeran yang digunakan dalam pembuatan film asusila yang dimaksud," kata Ade.

Ade menuturkan, pemeran film porno itu mendapatkan bayaran antara Rp 10-15 juta untuk setiap film yang diproduksi.

"Jadi pembayaran hanya sekali di per film dengan kisaran pembayaran di angka Rp 10 juta sampai Rp 15 juta," tutur dia.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap lima orang dan menetapkannya sebagai tersangka.

Kelima tersangka adalah I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Inisial terakhir merupakan seorang wanita yang bermain dalam film porno tersebut.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyelidik gabungan dari Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap lima orang tersangka," kata Ade.

Ade mengungkapkan, setidaknya terdapat 120 film yang telah diproduksi dan didistribusikan di tiga website.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas