Warga dan Pengembang Bassura City Bertemu di Kantor Wali Kota Jaktim
Warga dan pengembang apartemen Bassura City bertemu di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023).
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga dan pengembang apartemen Bassura City bertemu di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023).
Ratna Anita Lubis Ketua Umum Perkumpulan Warga Bassura City (PWBC) menjelaskan pertemuan kali ini untuk membahas tentang permasalahan antara warga dan pengembang yang belum terselesaikan.
"Terima kasih kepada ibu Wakil Wali Kota Jakarta Timur yang telah bersifat netral (tidak membela ke pengembang maupun ke warga) dalam pertemuan di kantor wali kota," katanya.
Dia mengatakan masalah ini sebenarnya memang bukan ranahnya wakil wali kota, melainkan Kasudin dan DPRKP.
"Kita tahu sebenarnya ini tindak lanjut dari pertemuan di DPRD, yang arahannya untuk mengulang kembali proses pembentukan P3SRS versi pengembang," katanya.
Baca juga: Gudang Arsip di Samsat Jakarta Barat Kebakaran, Diduga Akibat Konsleting Listrik
Anita Lubis berharap hasilnya semua sama dengan rekomendasi dari DPRD DKI mengulang lagi pembentukan P3SRS yang ada di Bassura City karena dari banyaknya pelanggaran-pelanggaran yang ada tidak sesuai dengan Pergub dan Permen PUPR.
"Jadi pembentukannya harus di ulang, untuk apa ada pergub, implementasinya tidak sesuai dan dilanggar, kami meluruskan yang salah dan menegakkan kebenaran," tutup Ratna Anita Lubis.
Triana Salim Ketua Umum Forum P3SRS nasional (versi warga) menyampaikan tanggapannya didampingi kawan-kawan dari forum dan dari penghuni Bassura City.
Menurut dia rapat ini sebenarnya rapat lanjutan dari rapat yang diadakan sebelumnya di Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 11 September 2023.
"Sebenarnya memang teman-teman mendapat pengaduan dari Bassura City, kalau pengembang akan hadir dengan wakil maupun kuasa, pengelola, P3SRS versi pengembang, tapi ternyata dalam rapat ini, ada ketidakadilan yang hadir, mereka hadir dan boleh masuk semua keruang rapat,sementara warga hanya dibatasi jumlahnya."
"Menurut dia tugasnya hanya mendampinggi warga kalau ada keluhan dari warga Bassura City walaupun dalam musyawarah kali ini pengembang boleh diwakilli tapi warga tidak boleh diwakilli ngak apa-apa."
"Setidaknya menurut saya Wali Kota Jakarta Timur untuk sampai saat ini masih netral. Tentunya kita terus mendampinggi warga yang terus berjuang," pungkas Triana Salim.
Murdiyanto Wakil Ketua Umum P3SRS nasional (versi warga) menyampaikan mediasi kali ini di wali kota Jakarta Timur keputusannya normatif, intinya tidak membela kemana-mana (netral).
"Jadi warga inginnya mencari keadilan tapi hasilnya masih normatif aja. Saya pro kepada warga untuk tetap berjuang dan menyemangati apalagi kita sebagai forum akan tetap dipihak warga untuk semangat terus berjuang," ungkapnya.