Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu hingga Ganja dari 1.548 Kasus 

Irjen Karyoto mengatakan kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas peredaran narkoba. 

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu hingga Ganja dari 1.548 Kasus 
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bersama pejabat utama Polda Metro Jaya serta stakeholder terkait memantau pengujian barang bukti narkoba sebelum dimusnahkan, Rabu (11/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan ratusan kilogram narkoba jenis sabu dan ganja hingga ratusan ribu ekstasi periode Juli-September 2023.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 279,44 Kg sabu hingga 200,67 Kg ganja. Selain itu ada, juga sebanyak 60.800 ekstasi.

Baca juga: Seorang Pengedar Narkoba di Asahan Diringkus saat Hendak Bertransaksi

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas peredaran narkoba. 

"Kemudian peredaran narkoba dalam skala besar ini merupakan langkah polri melalui Satgas narkoba Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut arahan bapak Presiden dalam rapat di Istana Negara terkait maraknya kasus narkoba di Indonesia," kata Karyoto dalam konferensi pers, Rabu (11/10/2023).

Karyoto mengatakan peredaran narkotika jelas merugikan Indonesia. Polda Metro, lanjut dia, berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika. 

Baca juga: Seorang Wanita di Indramayu Diringkus karena Jual Narkoba, Dicampurkan ke Kopi

"Jelas ini akan sangat merugikan generasi dan perekonomian. Namun puluhan miliar dibuang sia-sia, bukan membangun kesehatan tapi justru merusak kesehatan," kata dia. 

Berita Rekomendasi

"Hari ini adalah hasil kerja keras dan semangat dari Ditresnarkoba dan jajaran, kita komitmen kembali berjaya dalam memerangi dan peredaran narkoba di ruang masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan barang bukti narkoba tersebut didapat saat pihaknya mengungkap ribuan kasus dengan jumlah tersangka hingga 2.053 orang.

"Kita telah mengamankan atau mengungkap kasus sebanyak 1.548 kasus dengan tersangka 2.053 tersangka," kata Hengki 

Hengki mengatakan, kegiatan pemusnahan narkoba itu sebagai bentuk transparansi yang didasari pada Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009. 

"Pemusnahan ini dilakukan untuk menunjukan transparansi pelaksanaan tugas Polri khususnya Ditnarkoba dalam pengamanan barang bukti narkoba. Sehingga masyarakat mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita petugas benar-benar dimusnahkan yang pada akhirnya menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," jelasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas