Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Grebek Klinik Aborsi Ilegal di Ciracas Jakarta Timur, Empat Orang Penyedia Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya membongkar praktik klinik aborsi ilegal rumahan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. empat orang penyedia jasa aborsi ditangkap.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Polisi Grebek Klinik Aborsi Ilegal di Ciracas Jakarta Timur, Empat Orang Penyedia Jadi Tersangka
istimewa/TribunJakarta
Proses penggerebekan rumah diduga tempat aborsi yang dilakukan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Puslabfor, dan RS Polri Kramat Jati, di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar praktik klinik aborsi ilegal rumahan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Dalam penggerebekan rumah yang dijadikan tempat praktik tersebut, polisi berhasil menangkap empat orang penyedia jasa aborsi.

"Hasil proses ini kemudian ditetapkan pada proses penyidikan empat tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (3/11/2023.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut menambahkan, keempatnya sudah ditetapkan jadi tersangka. Mereka pun langsung ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Adapun para tersangka dikenakan Pasal 428 Ayat 1 Juncto Pasal 60 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 439 dan atau Pasal 441 Ayat 2 Jo 312 huruf b Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dan atau Pasal 299 KUHP dan atau Pasal 348 KUHP dan atau Pasal 349 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. 

"Terhadap keempat tersangka sudah ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Sementara dua orang berinisial G (29) dan AL, kekasih G (26) juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun keduanya hanya dikenakan wajib lapor. 

"Berkas keduanya akan dilakukan secara terpisah dengan penyedia aborsi," ucapnya.

Baca juga: Polisi Tiga Kali Geledah Tempat Aborsi di Ciracas Bermodus Klinik Kecantikan dan Kantor Advokat 

Adapun sejumlah barang bukti berhasil disita oleh pihak kepolisian mulai dari alat-alat medis hingga obat-obatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas