Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

John Kei Gunakan Handphone saat di Penjara, Begini Tanggapan Ditjen PAS Kemenkumham

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in John Kei Gunakan Handphone saat di Penjara, Begini Tanggapan Ditjen PAS Kemenkumham
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus konflik kelompok John Kei dan Nus Kei yang mengakibatkan satu orang berinisial GR (44) tewas tertembak di Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/11/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - John Refra alias John Kei sempat menerima telepon dari anggota Nus Kei sebelum terjadi bentrokan hingga menewaskan satu orang berinisial GR di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Artinya, John Kei secara bebas memegang handphone meski dirinya sedang menjalani hukuman di penjara.

"Ya tentunya pegang handphone, dong. Silakan tanya ke sana (Lapas Salemba) nanti bagaimana mestinya, bukan ke saya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dikutip Senin (20/11/2023).

Baca juga: Polisi Pastikan Nus Kei Tak Terlibat dalam Kasus Bentrokan dengan Kelompok John Kei di Bekasi

Terkait itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Terkait hal ini, Pihak Lapas Salemba sedang melakukan pendalaman," ucap Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Edward Pagar Alam.

Nantinya, kata Edward, jika terbukti John Kei menggunakan telepon genggam saat berada di dalam lapas, maka pihaknya akan memberikan sanksi.

Berita Rekomendasi

"Apabila terbukti yang bersangkutan akan dikenakan sanksi hukuman disiplin sesuai UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas/Rutan," tuturnya.


Bentrokan Kelompok John dan Nus Kei

Seperti diketahui, kasus bentrokan itu bermula saat seorang pria ditemukan tewas dengan luka tembak di Kavling Rawa Bambu, Jalan Melati 3, RT 03 RW 09, Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (29/10/2023). 

Peristiwa terjadi sekira pukul 19.00 WIB, jasad korban ditemukan terkapar di jalan lingkungan permukiman warga. 

Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha mengatakan, identitas korban berinisial GR (44), warga Jakarta Barat. 

Baca juga: John Kei Diperiksa di Lapas Salemba, Mengaku Sempat Larang Kelompok Nus Kei Serang Anak Buahnya

Setelah melakukan pendalaman, ternyata penembakan tersebut melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei.

Dari keterangan yang ada, penembakan itu terjadi setelah kelompok John Kei mendapatkan informasi jika kelompok Nus Kei akan melakukan penyerangan.

"Menurut keterangan dari pihak John Kei, kejadian ini mereka dapat informasi akan diserang oleh kelompok Nus Kei," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas