Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

John Kei Gunakan Handphone saat di Penjara, Begini Tanggapan Ditjen PAS Kemenkumham

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in John Kei Gunakan Handphone saat di Penjara, Begini Tanggapan Ditjen PAS Kemenkumham
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus konflik kelompok John Kei dan Nus Kei yang mengakibatkan satu orang berinisial GR (44) tewas tertembak di Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/11/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). 

Saat itu, Titus mengatakan kelompok Nus Kei datang ke lokasi menggunakan sebuah mobil yang berisikan enam orang dengan membawa senjata tajam. 

"Mereka dapat info. Datanglah mobil ini, parkir turun 6 orang. Korban turun sudah bawa parang. Sebelum mereka (kelompok Nus Kei) datang, kelompok John Kei sudah tahu bahwa mereka mau diserang. Mereka sudah siap batu parang, senjata api," jelasnya.

Saat itu, kelompok John Kei yang melihat korban turun dengan membawa parang, salah satu pelaku langsung menembak korban hingga terkapar.

Baca juga: Polisi Akan Periksa Nus Kei dan John Kei Kasus Bentrokan hingga Tewaskan Satu Orang di Bekasi

"Karena mereka alasannya (menembak korban) mau diserang, ini ada anak istri kami," imbuhnya.

Setelah insiden itu, pihak Nus Kei langsung membawa korban pergi dari lokasi ke rumah sakit. Sementara kelompok John Kei juga langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Total, ada 11 orang dari kedua kelompok yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, baru sembilan orang yang ditahan. Sedangkan dua orang lainnya masih buron.

Mereka yang dari kelompok John Kei antara lain berinisial FO, EU, MWT, Adex (DPO), Roy (DPO), dan PM alias Oscar. Sedangkan dari kelompok Nus Kei yakni GR yang juga korban tewas, EU, ARK, YBR, BMR, HDR, dan YR.


John Kei Sempat Melarang Penyerangan

Berita Rekomendasi

Pihak kepolisian sendiri telah memeriksa John Kei soal kasus tersebut.

Pemeriksaan itu dilakukan di lembaga permasyarakatan (lapas) Salemba, Jakarta untuk menginformasi soal John Kei yang pernah dihubungi anak buah Nus Kei sebelum penyerangan terjadi.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap John Kei. Yang bersangkutan mengakui dihubungi," ucap Hengki.

Baca juga: Konflik Kelompok John Kei-Nus Kei Tewaskan Seorang Pria di Bekasi, Polisi Tetapkan 11 Tersangka

Hengki mengatakan John Kei mengaku jika saat itu, dirinya sudah sempat melarang kelompok Nus Kei untuk menyerang kelompoknya di Perumahan Titian, Bekasi.

"Namun yang bersangkutan menyatakan bahwa yang bersangkutan melarang, katanya seperti itu. namun kami akan dalami lebih lanjut," tuturnya.

Meski begitu, Hengki mengaku pihakny tidak akan percaya begitu saja dengan pernyataan John Kei dan masih dilakukan pendalaman.

"Kita sudah periksa menyatakan 'ya benar saya dihubungi, namun saya melarang'. Tapi kami tidak percaya begitu saja dan kami akan kejar terus pembuktian-pembuktian apakah ada keterlibatan Jhon Kei dikasus ini," jelasnya.
 

-

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas