Panca Darmansyah Rekam Pakai Kamera Pembunuhan 4 Anaknya
Panca Darmansyah (41) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Editor: Hasanudin Aco
Pada saat peristiwa pembunuhan, Bintoro mengungkapkan Panca lebih dulu membunuh anak bungsunya yang berinisial AS dan berusia satu tahun.
Pemicu Awal
Di sisi lain, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi awal pemicu terjadinya pembunuhan empat anak ini.
Panca sebelumnya melakukan KDRT terhadap istrinya D.
Peristiwa KDRT itu membuka peluang Panca untuk menghabisi nyawa keempat anak kandungnya.
Berdasarkan pengakuan beberapa saksi kepada polisi, Panca dan istrinya, D, terlibat cekcok hingga terjadi KDRT pada Sabtu (2/12/2023).
"Untuk kronologis kejadian terjadi pada hari Sabtu sekitar pukul 05.00. informasi yang kami dapatkan setelah melakukan pemeriksaan dari saksi saksi menyatakan bahwa terjadi percekcokan antara dua orang ini, suami istri," kata Bintoro.
Cekcok mulut itu berujung pada penganiayaan terhadap D hingga membuatnya harus dilarikan ke rumah sakit.
Bintoro mengungkapkan, korban mengalami luka di bagian kepala dan masih dirawat di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sore harinya, keluarga korban melaporkan Panca ke polisi. Laporan itu diterima oleh Polsek Jagakarsa.
Selama D dirawat di rumah sakit, Panca tinggal di rumah kontrakan bersama keempat anaknya.
Saat itulah Panca memiliki kesempatan untuk menghabisi nyawa anak-anaknya.
Bintoro menjelaskan sejak awal polisi telah mengundang Panca untuk mengklarifikasi laporan kasus KDRT.
Namun Panca memiliki berbagai alasan untuk tidak memenuhi undangan klarifikasi tersebut.
"Bhabinkamtibmas datang untuk mengundang dari pihak terduga pelaku inisial P untuk datang ke kantor (polisi). Namun yang bersangkutan tidak ada di tempat dan menginformasikan ke bhabin bahwa masih ada kegiatan di luar," ucap Bintoro.