Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Menyesal, Ingin Datang ke Pemakaman, 3 Hari Tinggal dengan Jasad
Ayah yang membunuh 4 anak kandungnya ingin melihat jenazah sebelum dimakamkan. Tersangka menyesali perbuatannya dan meminta maaf ke keluarga.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Pada Rabu (6/12/2023) sore, warga mendobrak rumah kontrakan tersebut dan menemukan 4 jasad anak-anak di atas kasur.
Selain itu, P juga berada di dalam kamar mandi dengan kondisi tak sadarkan diri.
Berdasarkan hasil olah TKP, P tidur dan beraktivitas di kamar mandi selama 3 hari.
Baca juga: Nasib Ayah yang Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa: Terancam Hukuman Mati, Jalani Tes Kejiwaan
Di dalam kamar mandi ditemukan sejumlah pakaian, guling dan 4 botol minuman kosong.
Diduga P memilih tidur di kamar mandi lantaran jasad para korban telah membusuk.
Menurut Bintoro, penyidik masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab tewasnya korban.
"Kami senantiasa akan mengusut sampai tuntas peristiwa pidanan ini," tegasnya.
P Merekam Kasus Pembunuhan
AKBP Bintoro, menerangkan P merekam pembunuhan tersebut menggunakan handphonenya dan file rekaman disimpan di laptop.
"Untuk alat bukti yang diperoleh ada 12 saksi yang diperiksa, selanjutnya kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphoe dan laptop," ungkapnya, Jumat (8/12/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Pembunuhan dilakukan lantaran P mempunyai masalah dengan istrinya, D yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.
Diketahui, P sempat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap D pada Sabtu (2/12/2023) yang mengakibatkan D dilarikan ke rumah sakit.
Saat kejadian, hanya ada P dan keempat anaknya di dalam rumah kontrakan.
Baca juga: Belajar dari Kasus di Jagakarsa, Anak Selalu Jadi Korban Terberat dari Konflik Orangtua
P Cemburu Istri Selingkuh
AKBP Bintoro mengatakan P sempat menuliskan pesan di laptopnya sebelum membunuh anak-anaknya.
Pesan tersebut berisi kekecewaan P yang mengetahui istrinya yang berinisial D selingkuh dengan pria lain.
Baca juga: 4 Anak Tewas di Jagakarsa Bukan Pembunuhan Biasa, Melainkan Terencana, Cara Suami Hukum Sang Istri?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.