Detik-detik Pasutri di Kebayoran Lama Dibunuh, Pelaku Rencanakan Pembunuhan dan Beli Pisau di Pasar
Pasangan suami istri (pasutri) di Jakarta Selatan berinisial D (30) dan DS (25) tewas dibunuh di ruko. Kedua pelaku merupakan kakak adik.
Editor: Abdul Muhaimin
Instagram
Kakak beradik berinisial AH dan JZ tega membunuh teman kerjanya berinisial D dan DS pada Senin (18/12/2023). Peristiwa pembunuhan ini dipicu karena pelaku merasa sakit hati ke korban.
"Tapi sudah diinformasi dari warga segera kita gabung dengan Tim Presisi Polres, kita amankan area, lalu kita temukan mereka, kita tangkap," imbuh dia.
Ia menuturkan, saat ini kakak adik yang membunuh korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
AH dan JZ dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
"Iya (sudah tersangka), masih dalam pemeriksaan," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Taktik Kejam Kakak Beradik Bunuh Pasutri di Kebayoran Lama, Modal Rp 50 Ribu Beli Senjata di Pasar
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.