Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Pasutri di Kebayoran Lama Dibunuh, Pelaku Rencanakan Pembunuhan dan Beli Pisau di Pasar

Pasangan suami istri (pasutri) di Jakarta Selatan berinisial D (30) dan DS (25) tewas dibunuh di ruko. Kedua pelaku merupakan kakak adik.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Detik-detik Pasutri di Kebayoran Lama Dibunuh, Pelaku Rencanakan Pembunuhan dan Beli Pisau di Pasar
Instagram
Kakak beradik berinisial AH dan JZ tega membunuh teman kerjanya berinisial D dan DS pada Senin (18/12/2023). Peristiwa pembunuhan ini dipicu karena pelaku merasa sakit hati ke korban. 

"Tapi suara korban si perempuan ini berhasil membangunkan dua karyawan lainnya sehingga mendatangi sumber suara itu," ujar dia.

S dan AK mencoba menolong korban. Namun, upaya itu gagal lantaran pelaku membawa senjata tajam.

S dan AK justru turut menjadi korban. S mengalami luka di bagian leher, sedangkan AK terluka di wajah.

"Kedua korban luka sudah dibawa ke rumah sakit," ucap Widya.

Dalam kasus ini terungkap fakta baru bahwa korban DS dibunuh dalam kondisi hamil.

"Iya (korban sedang hamil)," ucap Widya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, usia kandungan korban DS sudah 33 minggu atau delapan bulan.

Baca juga: Tegaskan 5 Mayat adalah Kadaver, UNPRI Minta Polisi Buktikan Kalau Ada Kasus Pembunuhan

Berita Rekomendasi

"Hasil keterangan dokter, korban hamil usia 33 minggu," ungkap Kapolsek.

Adapun para pelaku membunuh kedua korban karena sakit hati dengan ucapannya.

"Mereka menganggap sama suami istri yang tinggal di ruko itu bikin sakit hati mereka ucapannya," kata Widya.

Kepada polisi, AH dan JZ mengaku sering dibully oleh pasutri korban pembunuhan.

"Jadi kita tanya informasi awal, mereka ini didasari kekesalan. Katanya sering, hampir setiap hari dimarahin, dikata-katain sama korban yang meninggal tersebut," ungkap Widya.

Widya menuturkan, kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap. Mereka bersembunyi di ruko yang berada di sebelah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pacar Gelap oleh Ade Mugis, Ikat Jasad dengan Lakban Sebelum Dibuang

"Waktu diamankan dia berusaha kabur, dia kita amankan di ruko samping, berarti kan dia berusaha untuk melarikan diri," ujar Kapolsek.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas