Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Tenda Nikahan Tutup Jalan hingga Buat Macet di Jakarta Barat, Polisi Lakukan Penertiban

Tenda hajatan tersebut terlihat mengganggu arus lalu lintas di lokasi sehingga dikeluhkan warga sekitar.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Viral Tenda Nikahan Tutup Jalan hingga Buat Macet di Jakarta Barat, Polisi Lakukan Penertiban
Instagram
Ilustrasi polisi bongkar tenda pernikahan di pinggir jalan. Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan adanya tenda pernikahan yang berdiri di jalan raya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan adanya tenda pernikahan yang berdiri di jalan raya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Tenda hajatan tersebut terlihat mengganggu arus lalu lintas di lokasi sehingga dikeluhkan warga sekitar.

Baca juga: Ucie Sucita Sedih, Aksinya Dangdutan di Tenda Pengungsian Sumedang Dihujat, Sebut Niatnya Menghibur

Terlihat, kursi hingga meja serta perlengkapan hajatan tersebut pun disimpan di ruas jalan tersebut.

Terkait itu, pihak kepolisian yang mendapatkan laporan terkait hal tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Iya ada keluhan dari warga. Sempat (macet) cuma 3 pilar langsung segera ke lokasi untuk menertibkan," kata Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano saat dihubungi, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Pesta Miras di Banjar Berujung Maut, 3 Warga Tewas, 15 Orang Ikut Minum Miras di Hajatan Pernikahan

Billy menyebut pihaknya sudah menegur pemilik tenda tersebut agar tidak mendirikan tenda di jalan umum yang bisa menggangu aktivitas masyarakat.

BERITA REKOMENDASI

"Memberikan himbauan bersama 3 pilar. Supaya jalan tersebut bisa dilalui pengguna jalan lain, tidak ada penutupan jalan tersebut," ujarnya. 

Billy menambahkan, saat ini tenda tersebut sudah ditertibkan. Lalu lintas yang sebelumnya sempat tersendat kini sudah kembali normal. 

"Untuk izin tersebut sudah dicabut dan sudah ditertibkan oleh 3 pilar. Jadi sudah ditertibkan, dan pengguna jalan sudah bisa melewati itu lagi, jalan sudah normal," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas