Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Perkosaan hingga Pembunuhan Mahasiswi di Depok Hari Ini

Rekonstruksi ini akan dilakukan langsung di kontrakan tempat KRA tewas dengan cara dicekik karena hendak diperkosa Argiyan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Perkosaan hingga Pembunuhan Mahasiswi di Depok Hari Ini
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Tampang Argiyan Arbirama yang ditangkap karena melakukan pemerkosaan hingga pembunuhan kepada pacarnya berinisial KRA (20) di Kawasan Depok, Jawa Barat saat ditampilkan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan hingga pembunuhan mahasiswi di Depok berinisial KRA (20) oleh sang pacar, Argiyan Arbirama, Selasa (23/1/2024) hari ini.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan rekonstruksi ini akan dilakukan langsung di kontrakan tempat KRA tewas dengan cara dicekik karena hendak diperkosa Argiyan.

"Adapun tindak lanjut daripada proses penyidikan yang akan kita lakukan, insyaallah mungkin kami akan melakukan koordinasi nantinya untuk pelaksanaan rekonstruksi," kata Wira kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Pembunuh Mahasiswi di Depok Dikenal Licin, Sebelumnya Sempat Dilaporkan Rudapaksa 2 Wanita

Rekonstruksi tersebut, kata Wira, dilakukan dalam rangka mengungkap kronologi peristiwa pembunuhan tersebut.

"Kemudian setelah nanti rekonstruksi ini dimaksudkan untuk mengetahui kita bagaimana rangkaian perbuatan daripada pelaku ini melakukan perbuatannya," jelasnya.


Diperkosa Sebelum Tewas

Selain membunuh mahasiswi yang juga pacarnya berinisial KRA (20), Argiyan Arbirama (20) ternyata juga memerkosa korban di rumah kontrakan pelaku di kawasan Depok, Jawa Barat pada Kamis (18/1/2024).

Berita Rekomendasi

Saat itu, antara tersangka dan korban baru menjalani hubungan asmaranya selama dua minggu setelah kenal empat bulan dari media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan awalnya korban diminta pelaku untuk datang ke kontrakan pelaku dengan dalih meminta dijemput.

"Kemudian pada hari Kamis tanggal 18 januari, sekitar pukul 13.00, pelaku mengontak melalui chat kepada korban dengan aplikasi lain, dan mengajak untuk ngopi bareng. Dan pelaku meminta dijemput oleh korban di rumahnya," kata Wira dalam konferensi pers, Senin (22/1/2024).

Awalnya, korban menolak permintaan Argiyan. Namun, saat itu tersangka memaksa agar korban menjemputnya.

Baca juga: Polisi Temukan Banyak Video Porno di Ponsel Argiyan Pembunuh dan Pemerkosa Mahasiswi di Depok

"Pada saat tiba di rumah pelaku, korban diminta masuk kedalam rumah kontrakan pelaku. Selanjutnya pelaku langsung menutup pintu kontrakan dan mengunci," ucapnya.

Di dalam ruang tamu rumah, korban diminta untuk ke kamar mandi dan melayani nafsu Argiyan. Namun, saat itu korban menolak dan akhirnya tersangka menarik korban ke dalam kamar.

Di dalam kamar, korban berteriak dan terus memberontak hingga Argiyan mencekiknya hingga lemas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas