Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sebut Siswa Binus School Serpong yang Jadi Korban Bullying Sudah Keluar dari Rumah Sakit

Polisi menduga pelaku perundungan lebih dari satu orang. Sementara korban mengalami luka memar hingga luka bakar akibat aksi ini.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Polisi Sebut Siswa Binus School Serpong yang Jadi Korban Bullying Sudah Keluar dari Rumah Sakit
Kolase Tribunnews/Ist/net
Viral di media sosial kasus dugaan perundungan atau bullying oleh senior SMA Binus Scholl Serpong terhadap juniornya terkait syarat gabung geng sekolah. Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengatakan saat ini korban diketahui sudah keluar dari rumah sakit setelah mendapat perawatan. 

Masih dalam keterangannya, para siswa yang terlibat dalam aksi perundungan itu disebut juga sudah dihukum oleh pihak sekolah.

Namun dalam kasus ini, pihak kepolisian mengusut kejadian tersebut setelah korban membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan.

Baca juga: Fakta Bullying di Binus School: Anak Vincent Rompies Terlibat, Korban Alami Memar-Luka Bakar


Pihak Sekolah Tak Beri Toleransi

Binus School Serpong buka suara soal kasus perundungan atau bullying terhadap siswa yang ingin masuk ke geng sekolah oleh senior-seniornya hingga viral di media sosial.

Corporate PR Binus University Haris Suhendra mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut secara serius dan cepat.

"Binus School Serpong tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun," kata Haris dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Haris mengatakan jika kejadian bullying ini terjadi di luar sekolah. Dia mengatakan pihak sekolah selalu mengutamakan kenyamanan dan keamanan seluruh siswa, guru, dan staf.

"Kami berupaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan saling menghargai sebagai prioritas kami," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

Di sisi lain, Haris mengatakan Binus School Serpong akan secara tegas memberikan sanksi kepada para pelaku sesuai dengan peraturan yang ada.

"(Sanksi) sesuai dengan aturan sekolah.  Memang ada saksinnya," tuturnya.

"Tujuan kami adalah memberikan dukungan kepada korban, menegakkan aturan sekolah, dan mencegah hal serupa tidak terjadi lagi," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas