Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituduh Lecehkan Staf, Rektor Nonaktif UP: Prestasi Lenyap, Anak Sedih Ayahnya Dipermalukan

Rektor Nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno mengatakan, perstasinya lenyap seketika usai dituduh melakukan pelecehan terhadap stafnya.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Dituduh Lecehkan Staf, Rektor Nonaktif UP: Prestasi Lenyap, Anak Sedih Ayahnya Dipermalukan
Tribunnews/Fahmi Ramadhan
Konferensi pers rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, bersama tim kuasa hukumnya menyusul kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (29/2/2024) 

"Bukan cuma nama baik saya yang hancur, semua prestasi saya tiba-tiba harus lenyap," ucap Edie menambahkan.

Tak hanya dirinya yang dipermalukan, kasus ini juga berimbas kepada istri dan anak-anaknya.

"Saya punya keluarga, saya punya istri, anak yang sudah besar."

"Bisa dibayangkan betapa mereka sedih dan malu ayahnya dipermalukan seperti ini," tandas dia.

Untuk itu, Edie melalui kuasa hukumnya akan melakukan upaya hukum.

Kuasa hukum Edie, Raden Nanda Setiawan mengatakan, pihaknya akan segera mempersiapkan langkah hukum tersebut.

"Melakukan langkah-langkah hukum lain terhadap hal ini untuk membela kepentingan klien kami."

Berita Rekomendasi

"Apa yang kami lakukan mungkin bisa ditunggu beberapa hari ke depan," ujar Raden saat konferensi pers di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis.

Dilaporkan 2 Staf

Sebagai informasi, ada dua staf yang melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Edie Toet Hendratno.

Korban berinisial DF mengaku dilecehkan Edie pada 2022 lalu, dan sudah membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Baca juga: Rektor Nonaktif UP Sebut Bakal Lakukan Upaya Hukum Balik jika Dugaan Pelecehan Seksual Tak Terbukti

Sementara, korban lain yakni RZ yang dilecehkan pada Februari 2023 melaporkan Edie ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum RZ, Amanda Manthovani mengungkapkan alasan kliennya baru melaporkan kasus itu setelah satu tahun.

Alasan pertama, adanya relasi kuasa antara terduga pelaku yang merupakan rektor dengan korban.

Keterangan Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno melalui Kuasa Hukumnya, Faizal Hafied usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).
Keterangan Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno melalui Kuasa Hukumnya, Faizal Hafied usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024). (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Menurut Amanda, selama ini korban juga merasa ketakutan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas