Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Edie Toet Kembali Jalani Pemeriksaan Polisi Hari Ini
Edie Toet diperiksa atas laporan korban berinisial DF yang dulunya mengaku sebagai korban saat masih menjadi pegawai honorer di kampus.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Pancasila Nonaktif, Edie Toet Hendratno, soal kasus dugaan pelecehan seksual.
Kali ini, Edie Toet diperiksa atas laporan korban berinisial DF yang dulunya mengaku sebagai korban saat masih menjadi pegawai honorer di kampus.
Terkait itu, Edie Toet dipastikan akan hadir dalam panggilan penyidik sekira pukul 10.00 WIB.
"Beliau akan hadir jam 10.00 WIB," kata Kuasa Hukum Edie Toet Hendratno, Faizal Hafied saat dihubungi wartawan, Selasa (5/4/2024).
Baca juga: Dituduh Lecehkan Staf, Rektor Nonaktif UP: Prestasi Lenyap, Anak Sedih Ayahnya Dipermalukan
Faizal menyebut jika kliennya bakal kooperatif dalam kasus ini karena itikad baik dalam memberikan klarifikasi atas tudingan tersebut.
Hal ini semata-mata untuk membuktikan jika tuduhan tersebut tidak benar.
"Beliau punya itikad baik menjelaskan dan mengklarifikasikannya agar bisa dipulihkan nama baiknya," ucapnya.
Klaim Kasusnya Dipolitisasi
Sebelumnya, Edie Toet Hendratno mengklaim bahwa dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan kepada dirinya merupakan bentuk politisasi.
Adapun hal itu diungkapkan Edie melalui kuasa hukumnya Faizal Hafied usai menjalani proses pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual atas korban RF di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).
Faizal menjelaskan klaim politisasi yang ia maksud lantaran pelaporan itu beririsan dengan adanya pemilihan rektor baru di kampus tersebut.
"Ini pasti ada politisasi jelang pemilihan rektor sebagaimana sering terjadi di Pilkada dan Pilpres," kata Faizal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).
Selain itu ia pun mengatakan bahwa laporan polisi (LP) yang dilayangkan terhadap kliennya itu tidak akan terjadi jika tak ada proses pemilihan rektor.