Kondisi Karyawati di Bekasi yang Diseret Maling hingga Ratusan Meter, Tubuh Luka Terseret Aspal
Kondisi Indah Agustiyani (28) korban diseret maling motor sejauh kurang lebih 150 meter mulai membaik setelah dirawat di RSUD Kabupaten Bekasi.
Editor: Theresia Felisiani
Polres Metro Bekasi telah meringkus dua orang tersangka kasus pencurian sepeda motor, masing-masing bernama Andra (28) dan Agus (22).
Andra merupakan tersangka utama pencurian sekaligus menyeret korban, sementara Agus berperan menemani aksi kejahatan tersebut.
Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Kasus pencurian sepeda motor terjadi di parkiran Sekolah Mengemudi Permisaja, Jalan Bosih Raya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Selasa (27/2/2024).
Indah merupakan karyawati di sekolah mengemudi tersebut, motor yang dicuri merupakan milik siswa bernama Murni Asih.
Baca juga: Tampang Maling yang Incar Motor Ojol di Kawasan Mal Kelapa Gading Kini Pincang Ditembak Polisi
Murni Asih saat itu menitipkan kendaraan ke Indah yang berjaga di ruko sekolah mengemudi, tetapi lupa mencabut kunci.
Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku, dia datang langsung membawa kabur sepeda motor Honda Beat B 4254 FPL.
Aksi pencurian sepeda motor itu dipergoki Indah, dia langsung mengejar lalu memegang handle besi bagian belakang.
Tetapi, pelaku pencurian justru menarik tuas gas lebih dalam sampai Indah terseret sejauh kurang lebih 150 meter.
Akibat kejadian tersebut, Indah mengalami luka cukup parah. Bahkan, detik-detik kejadian terekam CCTV hingga viral di media sosial.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tergeletak di Kasur, Begini Kondisi Indah Karyawati Korban Diseret Maling Motor Mulai Membaik,