Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Asal Airsoft Gun Koboi Jalanan Mampang Jaksel, Ada Kaitannya dengan Teman di Padang

Selain itu Kanitero juga menjelaskan bahwa korek api berbentuk senjata yang dimilili Harits juga dibeli dari temannya yang lain.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Polisi Ungkap Asal Airsoft Gun Koboi Jalanan Mampang Jaksel, Ada Kaitannya dengan Teman di Padang
Kolase Tribunnews/Ist
Polisi menangkap dan menahan si koboi jalanan Harits Rahman Rizky (33) yang melakukan pengancaman dengan airsoft gun di jalan kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2024) dan videonya viral di media sosial. Pelaku dalam pemeriksaan polisi mengaku membeli airsoft gun Rp 2 juta dari temannya di Padang, Sumatera Barat. 

Dari video yang diunggah akun Instagram @jakartaselaran24 jam, terlihat mobil berwarna putih yang ditumpangi pelaku tiba-tiba memotong laju pengemudi lainnya.

Nampak pengemudi berbadan kekar dengan kaos berwarna abu-abu tersebut terlihat marah-marah kepada pengemudi yang mengambil gambar tersebut.

Selanjutnya, tak lama kemudian pelaku nampak mengejar korban hingga akhirnya kendaraannya berdampingan dan kembali adu mulut.

Tak terduga, pelaku terlihat menodongkan pistol yang terletak di dashboard mobil tersebut kepada perekam video.

aksi koboi jalanan menodongkan diduga pistol ke pengemudi lain di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
Tangkap layar video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi koboi jalanan menodongkan diduga pistol ke pengemudi lain di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2024). Belakangan diketahui, pelaku diduga kuat bagian pelaku kejahatan.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Jalan Mampang Prapatan Raya, Tegal Parang, Jaksel persis depan bengkel Velg pada Kamis (21/3/2024) siang.

Tak butuh waktu lama, pelaku yang diketahui seorang pria kelahiran Ambarawa, Jawa Tengah berinisial HHR (32) ditangkap pada Sabtu (23/3/2024).

Adapun pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah di Jl. Griya Cibinong Indah 2 Blok C 3 No. 8 RT. 08/12, Nanggewer Kabupaten Bogor Jawa Barat sebelum santap sahur yakni sekira pukul 00.40 WIB.

Berita Rekomendasi

"Telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang dalam perkara penggunaan senjata api secara illegal pasal 1 Ayat (1) Undang- undang Darurat No.12 Tahun 1951," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero saat dihubungi, Sabtu (23/3/2024).

Baca juga: Modus COD, Pria Badan Besar Maling HP hingga Ancam Korban Pakai Airsoft Gun di Jakbar Tertangkap

David mengatakan pelaku berhasil diidentifikasi atas penyelidikan pihaknya dengan memeriksa saksi dan CCTV bengkel Velg di sekitar lokasi.

"Setelah dilakukan pengecekan CCTV pelaku beserta mobil dan Nopolnya terlihat jelas, lalu tim Opsnal menelusuri alamat dari Nopol kendaraan tersebut," ucapnya.

Selanjutnya, kata David, pihaknya melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku dan akhirnya mengakui perbuatannya.

"Kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api airsoft gun dan 1 pucuk senjata korek api. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan untuk dibawa ke Polsek Mampang," jelasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas