Terkuak Kelakuan Oknum Petugas Damkar Jaktim yang Lecehkan Anak, Pernah Tusuk Istri Gunakan Obeng
SN juga diduga melakukan pemaksaan hubungan seksual padahal keduanya sudah pisah ranjang sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT
Editor: Eko Sutriyanto
"Pernah saat kita sudah pisah ranjang, saya enggak mau melakukan hubungan seksual baju saya dirobek, dipaksa.
Saya sampai dicekik, karena enggak mau menuruti kemauan dia," tuturnya.
Meski pernah jadi korban KDRT, PA kini hanya fokus untuk mendapat keadilan dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan dilakukan SN terhadap putrinya S.
Baca juga: Suami Diduga KDRT Tikam Istri hingga Tewas, Pria di Mimika Tewas Dilempar Batu oleh Istrinya
Pada 5 Februari 2024 lalu PA sudah melaporkan mantan suaminya ke Polda Metro Jaya, kasusnya kini dalam tahap penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
PA menuturkan dalam kasus ini dia tidak berniat mencoreng nama baik instansi Damkar.
Dia hanya ingin pelaku pencabulan putrinya alias mantan suaminya itu lekas diproses hukum atas perbuatan.
"Saya enggak ada niatan mencoreng nama baik Damkar. Saya cuman minta keadilan saja, supaya cepat ditangkap. Karena sampai saat ini dia masih berkeliaran, masih di luar," lanjut PA.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Oknum Damkar yang Diduga Cabuli Anak Pernah Lakukan KDRT, Istri Ditusuk Obeng Hingga Dirudapaksa