Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Tersangka Pemerasan Penumpang Grab Car, Ini Kronologi Lengkapnya

Apa modus pelaku oknum sopir Grab yang memalak wanita penumpangnya? Rupanya dia tersangka tidak menekan tombol pick-up setelag menjemput korban

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Tersangka Pemerasan Penumpang Grab Car, Ini Kronologi Lengkapnya
Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan mengatakan pihaknya berhasil menangkap sopir taksi online yang memeras penumpang wanita hingga Rp 100 juta. 

Manajemen Grab Indonesia mengapresiasi respon cepat pihak Kepolisian, khususnya Polres Metro Jakarta Barat, yang telah menangkap tersangka dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Tyas Widyastuti selaku Director of Operations, Jabodetabek, Grab Indonesia, juga berharap langkah ini dapat memberi sedikit rasa tenang dan menjadi awal resolusi atas permintaan utama penumpang yang telah dirugikan oleh oknum driver.

"Kami bersyukur bahwa teknologi dan prosedur investigasi internal kami dapat membantu pihak kepolisian dalam penangkapan tersangka. Fokus kami tetap pada penumpang dan memastikan kasus terus diproses sesuai hukum yang berlaku. Pendampingan lain yang kami tawarkan pada penumpang termasuk konseling, transportasi dan penjagaan keamanan selalu tersedia jika diperlukan," ungkap Tyas.

Di saat bersamaan, langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen (Grab Support), serta prosedur penanganan insiden keamanan dalam platform Grab sedang berjalan sebagaimana telah dikemukakan.

(wartakota/Kompas.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Berkat Koordinasi Grab, Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Peras Penumpang Wanita Rp 100 Juta

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas