Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Anggota TNI di Bekasi Ditangkap di Rumah Makan: Pelaku Melarikan Diri ke Palembang

Polisi menangkap Aria di rumah makan. Saat itu, bus yang ditumpangi pelaku dari Terminal Kampung Rambutan berhenti di Cilegon, Banten. 

Editor: Erik S
zoom-in Pembunuh Anggota TNI di Bekasi Ditangkap di Rumah Makan: Pelaku Melarikan Diri ke Palembang
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan terhadap seorang prajurit TNI bernama Praka Supriyadi di kawasan Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (3/4/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Aria Wira Raja (AWR) alias Bocil ditangkap dalam pelariannya ke Palembang, Sumatra Selatan.

Aria adalah tersangka pembunuhan anggota TNI AD Praka Supriyadi (27) di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi, Sabtu (30/3/2024).

Polisi menangkap Aria di rumah makan. Saat itu, bus yang ditumpangi pelaku dari Terminal Kampung Rambutan berhenti di Cilegon, Banten. 

Baca juga: Anggota TNI Kodam III/Siliwangi Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Pelaku Tertangkap




"Dari kejadian tersebut, tim penyidik dari Polda Metro Jaya, Polres Bekasi Kota, kita juga bersinergi dengan POM maupun jajaran Kodam Jaya, kita berusaha melakukan olah TKP," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Rabu (3/4/2024).

Selain itu, tim gabungan juga berupaya mengidentifikasi pelaku dengan meminta keterangan saksi-saksi.

Polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah menuju ke Terminal Kampung Rambutan hendak pergi menggunakan bus ke Palembang.

Aria dalam perjalanan ke rumah ayahnya. Polisi kemudian mengejar bus yang ditumpangi tersangka.

BERITA TERKAIT

"Kita berhasil untuk mencegat bus tersebut dan mengamankan tersangka yaitu di rumah makan di Jalan Sumur Wuluh, Grogol, Cilegon," ungkap Dirkrimum.

Pelaku teriaki korban sebagai begal

Adapun peristiwa pembunuhan ini bermula saat Praka Supriyadi menerima informasi dari teman wanitanya berinisial W alias S.

W memberitahu Supriyadi bahwa dirinya diajak berhubungan intim oleh Arya di sebuah apartemen di Bekasi pada Kamis (28/3/2024) malam.

"Ternyata antara saudara W alias S dengan saudara tersangka terdapat selisih paham, yang mana akibat selisih paham tersebut, saudara saksi atas nama W alias S mengontak korban Supriyadi," kata Wira saat merilis kasus ini, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Viral Sekelompok Oknum Anggota TNI Keroyok 4 Warga di Jakarta Pusat, Buntut Ibu Dipalak Preman

Tak lama berselang, Praka Supriyadi bersama beberapa temannya datang ke apartemen tersebut dengan tujuan menyelesaikan permasalahan antara W dan Arya.

"Selanjutnya saudara korban atau Supriyadi mengajak ke rumah saudara tersangka dengan mengendarai sepeda motor," ungkap Dirkrimum.

Supriyadi mengendarai motor tersebut, sedangkan tersangka Arya duduk di belakang atau dibonceng.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas