Warga Ungkap Alasan Perempuan yang Tusuk Penjaga Toko Bawa Pedang Katana 50 Cm: Sering Pulang Malam
Seorang netizen mengatakan ND sudah memiliki suami dan anak. Suaminya kini berada di Turki.
Editor: Erik S
Mendapat teguran dari Resy, ND memilih pergi.
Ketika berjalan ia justru mendengar ucapan kasar dari Resy Ariskat.
Tak terima ND mengkonfirmasi dan berujung cekcok sampai cakar-cakaran.
Ia kemudian mengambil pedang Katana Buton Sword lalu menusuk rusuk kiri Resy.
Kompol Stanlly Soselisa menekankan ND tersulut emosi karena ucapan kasar Resy, bukan karena utang atau masalah lain.
"Pelaku sakit hati," katanya.
Terancam 15 Tahun Penjara
Kini, ND telah resmi ditetapkan sebagai tersangka seusai terbukti melakukan tindak pembunuhan di Jalan Borobudur Raya, Kelapa Dua, Kota Tangerang, Banten.
"Pelaku kita tetapkan sebagai tersangka," kata Stanlly.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka disangkakan tindak pidana pembunuhan yang direncanakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana Sub 351 ayat 3 KUHPidana.
Adapun, tersangka akan mendapatkan ancaman hukuman penjara selama-lamanya seumur hidup dan 15 tahun penjara.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Tangerang Tak Terima Ditegur Sandalnya Kotor, Penjaga Toko Ditusuk Samurai
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Anak korban kutuk aksi pelaku
Di media sosial Instagram, anak korban mengungkapkan kesedihannya setelah sang ibu berpulang untuk selamanya.
Anak pemilik toko baju mengunggah suasana di rumah duka.