Tunjungan Jabatan Dicabut, ASN Dishub DKI Buang Sampah di Puncak hanya Terima Gaji Pokok 2 Bulan
Agustang merupakan Kasatpel Dishub Kecamatan Jatinegara di Jakarta Timur sehingga kejadian ini membuatnya dinonaktifkan dari jabatannnya
Editor: Eko Sutriyanto
Agustang merupakan Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Dishub Kecamatan Jatinegara di Jakarta Timur.
Akibat kasus tersebut, Agustang dinonaktifkan sebagai Kasatpel Jatinegara.
Agustang Pelani pernah menjabat sebagai Kasatpel Pancoran di Jakarta Selatan pada tahun 2018.
Dalam catatan TribunJakarta.com pada Kamis (13/9/2018), Agustang pernah memimpin razia penertiban angkutan umum dan parkir liar di wilayah Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.
Operasi tersebut sempat viral di media sosial lantaran seorang sopir angkot mendadak kabur saat didatangi petugas.
Sopir mikrolet M16 jurusan Kampung Melayu-Pasar Minggu berinisial PO langsung tancap gas menyeruduk sejumlah kendaraan.
PO panik saat petugas Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Selatan merazia di sekitar Stasiun Duren Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
PO sedang membetulkan bemper mobilnya.
Sontak ia langsung masuk ke dalam mobil dan menancap gas sewaktu mendengar ada razia.
"Ada derek datang!" ujar satu di antara sopir angkutan umum berulang kali.
Para sopir angkutan umum yang tengah berkumpul di pinggir jalan ikut-ikutan pergi lantaran merasa ketakutan.
Saat berupaya melarikan diri, PO sempat dicegat oleh dua petugas Dishub Pancoran dengan sepeda motor namun ia berhasil meloloskan diri.
Remaja asal Banten, Pandeglang ini menginjak pedal gas penuh saat mundur cukup jauh.
Untung, di belakangnya tidak ada petugas maupun warga.