Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Pilu Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading: Pendarahan Sejak dari Lampung Karena Berusaha Aborsi

RN diminta pacarnya berinisial AT mengonsumsi obat penggugur kandungan atau aborsi hingga pendaharan hebat

Editor: Erik S
zoom-in Kisah Pilu Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading: Pendarahan Sejak dari Lampung Karena Berusaha Aborsi
YouTube Kompas TV
A (27), tersangka pembunuhan wanita hamil berinisial RN (34) yang jasadnya ditemukan bersimbah darah di sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara. 

Gidion Arif Setyawan mengungkapkan A terancam hukuman kumulatif yaitu 20 tahun penjara.

"Saat ini konstruksi hukum yang kami lakukan terhadap saudara A adalah Pasal 338 Pembunuhan, atau Pasal 359, atau Pasal 365, atau Pasal 363, atau Pasal 348 ayat 2 KUHP dengan hukuman paling lama kumulatif ataupun substantif untuk (pasal 338) 15 tahun penjara."

"Sedangkan hukuman paling substantif dari Pasal 359 lima tahun penjara," katanya dalam konferensi pers di lokasi kejadian pembunuhan pada Selasa (23/4/2024) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Selain itu, kata Gidion, tersangka juga bakal disangkakan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dia menjelaskan tersangka turut disangkakan undang-undang tersebut lantaran dirinya telah berupaya membunuh tidak hanya RN tetapi juga janin di dalam rahim korban.

"UU Perlindungan Anak juga akan kami tuangkan dalam konstruksi hukumnya. Karena janin itu sudah masuk dalam UU Perlindungan Anak," ujarnya.

Baca juga: Reaksi Pacar Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading saat Ditangkap: Serius, Pak?

Gidion mengungkapkan penyebab dari tewasnya RN lantaran pendarahan setelah adanya upaya paksa melakukan aborsi oleh korban.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut diketahui setelah dilakukannya pemeriksaan laboratorium oleh tim forensik.

"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ada upaya untuk menggugurkan janinnya. Sehingga kemudian karena tidak dilakukan dengan profesional dan tidak sesuai standar kesehatan, maka kemudian mengalami pendarahan," kata Gidion.

Sempat Cekcok

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Emir Maharto mengungkapkan saat proses melakukan aborsi tersebut, RN dan AT diduga sempat cekcok.

Namun, belum diketahui penyebab pelaku dan korban terlibat cekcok tersebut.

"Ada ketidaksesuaian antara korban dan pelaku sehingga mereka ribut dalam kamar yang menyebabkan pendarahan semakin menjadi-jadi," ujar Emir.

Setelah cekcok, AT kemudian meninggalkan RN begitu saja.

Baca juga: Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Ditangkap: Pacar Sendiri, Cekcok saat Korban Aborsi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas