Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam 20 Tahun Penjara, Ngaku Menyesal

Tersangka pembunuhan wanita hamil yang jasadnya ditemukan di ruko Kelapa Gading terancam hukuman 20 tahun penjara. Dia pun menyesali perbuatannya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Tersangka Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam 20 Tahun Penjara, Ngaku Menyesal
YouTube Kompas TV
A (27), tersangka pembunuhan wanita hamil berinisial RN (34) yang jasadnya ditemukan bersimbah darah di sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara. 

Namun, tersangka yaitu A justru tidak menolong korban meski telah terjadi pendarahan hebat usai dilakukan upaya paksa untuk aborsi.

A, kata Gidion, justru mencuri ponsel milik RN dan kabur meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Setelah merampas ponsel RN, A langsung kabur menuju Lampung.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti satu unit ponsel milik korban, handuk berwarna merah, dan delapan bungkus obat-obatan yang digunakan untuk meredakan nyeri saat korban melakukan aborsi.

Tersangka Menyesal

Pada kesempatan yang sama, A menyesali perbuatannya kepada RN.

Dia pun meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatan yang telah dilakukannya.

"Untuk keluarga dari korban, saya meminta maaf sebesar-besarnya atas kesalahan saya dan saya sangat menyesalinya."

Berita Rekomendasi

"Semoga korban diterima di sisi Allah SWT," kata A.

Setelah meminta maaf, A pun langsung digelandang polisi ke mobil tahanan.

Diketahui, A ditangkap pada Sabtu (20/4/2024) di kediaman keluarganya di Kecamatan Telukbetung Timur, Lampung.

Dalam rekaman video penangkapan yang diterima, pelaku sempat mengelak ketika akan ditangkap oleh polisi.

Ia juga sempat menolak saat polisi meminta ponsel milik korban.

"Ini ada, saya bukan maling," kata A dalam rekaman tersebut dikutip pada Selasa (23/4/2024).

Keluarga pelaku pun sempat dibuat bingung dengan penangkapan yang dilakukan polisi terhadap A.

Sempat Kaget saat Diberitahu Korban Tewas

Polisi menangkap A, pelaku pembunuhan terhadap RN, wanita hamil yang tewas di dalam ruko di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/4/2024) lalu.
Polisi menangkap A, pelaku pembunuhan terhadap RN, wanita hamil yang tewas di dalam ruko di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/4/2024) lalu. (Dok. Polsek Kelapa Gading)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas