Tersangka Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam 20 Tahun Penjara, Ngaku Menyesal
Tersangka pembunuhan wanita hamil yang jasadnya ditemukan di ruko Kelapa Gading terancam hukuman 20 tahun penjara. Dia pun menyesali perbuatannya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
YouTube Kompas TV
A (27), tersangka pembunuhan wanita hamil berinisial RN (34) yang jasadnya ditemukan bersimbah darah di sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.
A pun sempat kaget ketika diberitahu oleh seorang anggota dari Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading terkait kondisi RN.
Kemudian, polisi pun berkata kepada A bahwa RN telah tewas.
Mendengar kabar tersebut, A pun sempat kaget.
"Lagi pendarahan begitu kamu tinggal. Kamu tahu dimana dia (korban) sekarang?" tanya polisi.
"Di mana, Pak?" tanya A balik.
"Mati," jawab polisi.
"Ya Allah serius sih Pak?" jawab A sambil menangis.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)