Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usia Mobil dan Motor di Jakarta akan Dibatasi? Bandingkan Cara Pembatasan Kendaraan di Singapura

DPRD DKI Jakarta menginginkan ada pembatasan usia kendaraan bermotor di Jakarta termasuk mobil dan motor.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Usia Mobil dan Motor di Jakarta akan Dibatasi? Bandingkan Cara Pembatasan Kendaraan di Singapura
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Kemacetan di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (12/7/2015). Muncul wacana pembatasan kendaraan bermotor. 

Pembatasan Usia Mobil di Singapura

Mengutip dari laman resmi Land Transport Authority (LTA), selaku lembaga otoritas transportasi darat di Singapura, www.lta.gov.sg, untuk dapat memiliki kendaraan yang laik jalan, warga atau konsumen di negara yang dikenal sebagai Negeri Seribu Larangan tersebut tidak hanya diharuskan membeli kendaraannya saja.

Pembeli kendaraan harus pula membayar untuk sebuah sertifikat hak kepemilikan kendaraan bermotor dan penggunaan ruang jalan yang terbatas selama 10 tahun atau dikenal dengan Certificate of Entitlement (COE).

Sebuah COE untuk roda empat harganya yakni 29.328-39.936 dolar Singapura atau sekitar Rp 301-410 juta.

Setelah COE habis, maka pemilik mobil memiliki pilihan untuk memperpanjang masa berlakunya selama 5-10 tahun lagi. Namun untuk memperpanjang COE, harus ada uji kelayakan mobil yang harus dilalui. Jika tidak lolos, maka mobil harus dihancurkan.

Masih dari situs yang sama, kendaraan pribadi di Singapura dikategorikan sebagai barang mewah dan dikenai pajak.

Skema perhitungan pajak dirancang dengan tarif progresif, yang disebut Additional Registration Fee (ARF) menyesuaikan dengan nilai kendaraan pemilik atau biasa disebut Open Market Value(OPM).

Berita Rekomendasi

Maka tidak heran apabila memiliki mobil di Singapura dikenai pajak yang cukup tinggi.

Lebih lanjut, Singapura juga memberlakukan sistem kuota kendaraan (Vehicles Quota System) sebagai bentuk pembatasan pertumbuhan kendaraan.

Untuk tahun 2018 Singapura memberlakukan batas pertumbuhan kendaraan sebesar 0,25 persen per tahun.

Selain hal di atas, Singapura juga ketat dalam urusan emisi kendaraan. Kendati ribet dalam urusan kepemilikan kendaraan pribadi, Singapura menyediakan fasilitas transportasi umum yang memadai.

Yang paling populer adalah Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT).

Pembatasan Penggunaan Motor di Singapura

Singapura mampu membatasai penggunaan sepeda motor dan mobil hingga warganya naik kendaraan umum.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas