Peran Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta: Adikku Aja, Mayoret Terpercaya
Berdasarkan keterangan polisi, K berperan menunjuk Putra agar dianiaya Tegar Rafi Sanjaya (21).
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- K, mahasiswa senior Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta turut menjadi tersangka kasus penganiayaan Putu Satria Ananta Rustika (19).
Berdasarkan keterangan polisi, K berperan menunjuk Putra agar yang menjadi dianiaya Tegar Rafi Sanjaya (21).
Diketahui, polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus tewasnya Putu Satria Ananta Rustika.
Baca juga: Kasus Kekerasan di STIP Terus Berulang, DPR Desak Dilakukan Audit Total
"Hasil penyidikan dan gelar perkara kemudian kami menyimpulkan ada tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam kekerasan eksesif tersebut," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (8/4/2024).
Gidion mengatakan, tiga tersangka baru itu juga merupakan taruna STIP, yakni A, W, dan K.
Ketiganya terbukti terlibat dalam peristiwa nahas yang menghilangkan nyawa Putu.
Peran ketiga tersangka baru
Gidion mengungkapkan, A, W, dan K punya peran masing-masing dalam tindak penganiayaan terhadap Putu.
Ketiganya mempunyai peran turut serta yakni menyuruh perbuatan penganiayan tersebut terjadi.
Berdasarkan hasil penyidikan, A adalah orang yang memanggil Putu dan teman-temannya sebelum penganiayaan dilakukan Tegar terjadi.
"Adapun peran masing-masing dari tersangka itu adalah pelaku FA alias A memanggil korban dengan mengatakan 'woi tingkat satu yang makai PDO (pakaian dinas olahraga) sini'. Jadi, (Putu dan teman-temannya) turun dari lantai tiga ke lantai dua," jelas Gidion.
Baca juga: Ketua STIP Dibebastugaskan Buntut Tewasnya Taruna, Menhub Tiadakan Penerimaan Mahasiswa Baru 2024
Setelah turun ke lantai dua, Putu bersama teman-temannya digiring masuk ke toilet pria karena di sana tidak ada CCTV. Kata Gidion, A juga berperan sebagai pengawas ketika tindak kekerasan itu terjadi.
"Selanjutnya tersangka WJP alias W pada saat proses terjadinya kekerasan eksesif mengatakan, 'jangan malu-maluin, kasih paham'," jelas Gidion.
Sementara K adalah orang yang menyarankan agar Putu dipukul paling awal.
"K menunjuk pada korban sebelum dilakukan kekerasan eksesif oleh tersangka Tegar dengan mengatakan, 'adikku aja nih mayoret tepercaya'," terang Gidion.
Oleh karena itu, Tegar yang merupakan pelaku utama terdorong untuk memukul Putu. Putu mendapat pukulan di bagian ulu hatinya sebanyak lima kali sampai lemas dan terkapar.
Baca juga: Putu Pernah Curhat ke Pacar Dipukul Senior di STIP Jakarta Pada Desember 2023: Pelaku Incar Ulu Hati
Setelah itu, Tegar panik dan berusaha menolong Putu dengan menarik lidahnya. Namun, pertolongan itu justru membawa malapetaka bagi Putu. Jalur pernapasan Putu tertutup hingga akhirnya ia tewas.
Para tersangka dijerat Pasal 55 KUHP Jo pasal 56 KUHP dan terancam hukuman penjara 15 tahun.
"Untuk 55, 56 ini adalah penegasan dari prinsip keikutsertaan dalam proses pidana, ada kerja sama dan ada kerja sama yang nyata dalam perbuatan atau tindak pidana kekerasan eksesif," kata dia.
Tidak ada target khusus
Empat taruna STIP Jakarta yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka diklaim tak menargetkan secara khusus Putu Satria Ananta Rustika.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian yang mengatakan bahwa Tegar Rafi Sanjaya Cs menganiaya korban hanya karena memakai baju olahraga di kelas.
"Jadi bukan ditentukan targetnya, engga. Tapi karena memakai pakaian dinas olahraga (dianggap) salah kan, (kemudian) ditegur," ucap Hady kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (8/5/2024) malam.
Selain itu berdasarkan hasil penyelidikan hingga penyidikan yang pihaknya lakukan, kata Hady, empat tersangka itu juga diklaim baru pertama kali melakukan tindak penganiayaan.
Baca juga: Terungkap, Ini Kalimat Provokasi Para Tersangka ke Taruna STIP sebelum Dianiaya hingga Tewas
Namun ia tak mengetahui apakah ada tindak penganiayaan serupa yang dilakukan taruna lain di kampus tersebut, lantaran sejauh ini belum ada laporan yang pihaknya terima.
"Kalau dari hasil penyelidikan iya (baru pertama kali) untuk yang bersangkutan ya (para tersangka), kalau yang lain sampai saat ini belum ada laporan," kata dia.
Meski begitu Hady pun mengaku terbuka jika kedepan ada kejadian serupa agar para korban untuk sesegera mungkin melapor kepada pihaknya.
"Belum ada, belum ada laporan. Justru kita berharap kalau memang ada terjadi seperti itu, lapor, jangan takut, lapor aja," pungkasnya. (Kompas.com/Tribunnews)