Juru Parkir Liar di Sekitar Masjid Istiqlal Peras Warga Rp150 Ribu, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap
Terkait itu, pihak kepolisian ternyata sudah berhasil menangkap para juru parkir liar yang menggetok biaya parkir hingga ratusan ribu tersebut.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan adanya perdebatan antara juru parkir liar dengan pengemudi di sekitar Masjid Istiqlal.
Dalam video yang diunggah salah satu akun Instagram tersebut, perdebatan itu didasari para juru parkir liar meminta uang Rp150 ribu untuk biaya parkir mobil.
"Rp150 ribu ga akan membuatmu miskin, tapi membuat kang parkir kaya raya," tulis penggalan keterangan video tersebut.
Terkait itu, pihak kepolisian ternyata sudah berhasil menangkap para juru parkir liar yang menggetok biaya parkir hingga ratusan ribu tersebut.
"Informasi video lama dan salah satu pelaku sudah ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi, Senin (13/5/2024).
Terpisah, Kapolsek Sawa Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan insiden itu terjadi pada momen Lebaran 2024.
"Bahwa benar adanya video tersebut kejadian terjadi kira-kira 1 bulan lalu setelah lebaran Idul Fitri saat dini hari," ucapnya.
Dari pengakuan para juru parkir liar ini, saat itu sang sopir kendaraan belum menyerahkan uang yang mereka minta seperti yang viral di media sosial.
"Didapatkan fakta bahwa tidak terjadi penyerahan uang dari pihak pengendara mobil, sehingga dilakukan pembinaan persuasif terhadap jukir liar tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dhanar menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penindakan terhadap para pengendara yang melanggar aturan khususnya soal parkir bukan di tempatnya.
"Polsek Sawah Besar sudah dari tahun lalu rutin melakukan tindakan preventif strike penjagaan untuk mencegah terjadi parkir liar," tuturnya.
"Kami juga sudah berkordinasi kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melakukan penindakan tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas," sambungnya.
Sementara, salah satu juru parkir yang viral itu sudah ada yang ditahan Karena perkara lain yakni pencurian.
"Ada salah satu jukir liar dalam video tersebut yang terlibat perkara lain sudah ditahan. Pencurian dengan pemberatan," bebernya.