Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Asep Kosasih, Pejabat Kemenhub Terduga Pelaku Penistaan Agama, Injak Al-Quran saat Bersumpah

Terungkap sosok pria yang terekam kamera menginjak Al-Quran sambil bersumpah. Pria tersebut merupakan pejabat Kemenhub yang juga tersangka kasus KDRT.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Sosok Asep Kosasih, Pejabat Kemenhub Terduga Pelaku Penistaan Agama, Injak Al-Quran saat Bersumpah
TribunJakarta.com/Istimewa
Seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar video seorang pria menginjak Al-Quran saat bersumpah di hadapan istrinya.

Pria yang mengenakan sarung tersebut membantah berselingkuh dan melakukan sumpah dengan Al-Quran agar istrinya percaya.

Setelah ditelusuri, pria yang ada dalam video adalah pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang bertugas sebagai Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Cecep Kurniawan, menyatakan sebelum dilaporkan atas kasus penistaan agama, Asep Kosasih juga dilaporkan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Asep Kosasih telah dibebastugaskan sementara sejak terlibat kasus KDRT.

"Kami sangat menyesalkan kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Asep Kosasih. Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya, Kamis (16/6/2024).

Kasus dugaan penistaan agama dilaporkan istri Asep Kosasih, Vany, kepada Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

Kuasa hukum Vany, Sunan Kalijaga, mengatakan Asep Kosasih sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT sejak April 2024.

Kini kliennya melaporkan kembali dengan kasus yang berbeda.

"Untuk diketahui juga suami Ibu Vany ini telah resmi jadi tersangka atas kasus KDRT di Polres Metro Tangerang Kota," ucapnya, Jumat (17/5/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Meski sudah jadi tersangka, Asep Kosasih belum ditahan hingga saat ini.

"Jadi kita ke sini, khususnya saya, akan menyampaikan kepada Bapak Kapolda untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kasus utamanya dulu, KDRT," katanya.

Baca juga: Kronologi Pejabat Kemenhub Dipolisikan atas Dugaan Penistaan Agama, Bermula saat Kepergok Selingkuh

Berdasarkan keterangan kliennya, kasus KDRT terjadi dua kali salah satunya di Merauke.

Istri Diperiksa

Vany menyatakan dugaan penistaan agama terjadi saat Asep Kosasih ketahuan selingkuh.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas