Nasib 4 Polisi yang Pesta Narkoba di Depok
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan keempat anggotanya itu saat ini menjalani rehabilitasi.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar empat anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang ditangkap karena diduga berpesta narkoba jenis sabu akhirnya terungkap.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan keempat anggotanya itu saat ini menjalani rehabilitasi.
"Kalau namanya pengguna anggota, anggota yang pengguna kan sama kayak masyarakat biasa, dia melanggar disiplin diproses. Kalau pengguna, dia kita rehab," kata Hengki kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).
Hengki mengatakan proses rehabilitasi dilakukan karena keempatnya dikategorikan sebagai pengguna.
Sementara itu, pelanggaran kode etik para oknum terlibat menjadi ranah Bidpropam Polda Metro Jaya.
"Kan sudah direhab, kalau sebagai pengguna, baik masyarakat. Anggota secara pelanggaran disiplin kan diproses oleh Bidpropam," ujarnya.
Baca juga: Kompolnas Desak Propam Periksa Atasan Polisi yang Anak Buahnya Diduga Pesta Narkoba di Depok
Sebelumnya, sebanyak lima anggota Polri dari Polda Metro Jaya dikabarkan ditangkap usai diduga terlibat kasus penyalagunaan narkoba.
Berdasarkan informasi yang diterima, kelima anggota Polri itu ditangkap Polsek Cimanggis usai mendapat laporan dari warga yang kerap melihat para anggota itu kerap berkumpul diduga melakukan pesta narkoba.
Masih berdasarkan informasi tersebut, kelimanya dikabarkan ditangkap di daerah Palsigunung, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Jum'at (19/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Adapun masing-masing terduga anggota Polri yang ditangkap itu yakni Brpitu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu D dan Brigadir DP.
Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar (soal penangkapan lima anggota Polri). Ini merupakan bentuk komitmen bapak Kapolda Metro Jaya dan jajaran untuk terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).
Meski begitu Ade Ary belum menjelaskan secara detail mengenai kronologi penangkapan kelima anggota Polri itu.
Dirinya hanya menuturkan bahwa saat ini kasus tersebut tengah diusut Polda Metro Jaya dan kelima oknum anggota tersebut sedang diperiksa di Propam Polda Metro Jaya.
"Sedang diperiksa Propam Polda (Metro Jaya), mohon waktu," jelasnya.
Namun satu anggota bernama Dewo Nugroho dibebaskan setelah dipastikan tidak terlibat dalam pesta narkoba tersebut.