Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pabrik Narkoba Rumahan di Bogor Sudah Beroperasi 6 Bulan, Kamuflase Jadi Bengkel

Pelaku terbilang cukup cerdik, karena rumah tersebut dikamuflasekan sebagai bengkel setelah warga melihat ada mesin pengaduk dan lain-lain.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pabrik Narkoba Rumahan di Bogor Sudah Beroperasi 6 Bulan, Kamuflase Jadi Bengkel
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus pabrik rumahan dan home industry narkoba jenis Paracetamol, Cafein, Carisoprodol (PCC) dan obat-obatan terlarang di Polda Metro Jaya, Selasa (21/5/2024). 

Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial MH (43).

Malvino mengatakan home industry ini berhasil diungkap berawal dari adanya informasi peredaran narkoba jenis PCC tersebut.

Baca juga: Gerebek Home Industry Narkoba di Kawasan Citeureup Bogor, Polisi Sita Lebih dari 1,2 Juta Butir PCC

"Ada informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang akan menghantarkan Narkotika (diduga jenis PCC) ke sebuah Ruko yang berada di Jl. Raya Bekasi No.km.39, RT.3/RW.1, Cakung Barat., Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta," ucapnya.

Setelahnya, Malvino mengatakan timnya membuntuti sebuah Mobil APV Putih dengan pelat nomor F 1866 HH yang dikemudikan pelaku AH.

Malvino mengatakan pihaknya langsung menghentikan mobil tersebut dan diketahui pelaku hendak mengirim narkoba tersebut melalui jasa ekspedisi.

Dari pemeriksaan, barang haram tersebut ternyata dibuat di sebuah rumah di kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat.

"Kemudian Tim Opsnal Subdit 3 langsung menuju ke alamat yang diberikan dan kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan Tim menemukan home industry yang dijadikan tempat produksi Narkotika (diduga jenis PCC) tersebut," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Total barang bukti obat-obatan yang diamankan polisi yakni sebanyak 2.500 butir yang terdiri dari 1.215.000 butir PCC, 1.024.000 butir Hexymer, dan 210 ribu butir tablet yang masih diperiksa jenisnya oleh tim dari Puslabfor.

Dalam kasus itu, selain mengamankan barang bukti obat-obatan, polisi juga mengamankan alat yang dipakai untuk memproduksi obat-obatan. Mesin tersebut dapat memproduksi puluhan ribu butir obat dalam sehari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas