Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deky Jadi Tersangka Penjual Video Porno Anak di Telegram: Sebar 2.010 Video ke 398 Pelanggan Aktif

Deky Yanto ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran dan penjualan konten video pornografi anak. Dia memiliki 398 pelanggan di Telegram

Editor: Erik S
zoom-in Deky Jadi Tersangka Penjual Video Porno Anak di Telegram: Sebar 2.010 Video ke 398 Pelanggan Aktif
WartaKota/Ramadhan LQ
Tersangka berinisial DY (25) yang menjual konten video pornografi anak melalui aplikasi Telegram mampu meraih keuntungan ratusan juta. 

Hendri menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil para pelanggan tersebut.

Nantinya dari pemanggilan tersebut bakal menentukan status hukum mereka, bisa jadi sebagai saksi atau tersangka.

"Jadi untuk 398 pengguna akrif ini pasti akan kami lakukan pemanggilan dan pengejaran kepada yang bersangkutan karena yang bersangkutan pasti juga berposisi sebagai saksi dalam kasus ini," jelas Hendri.

Baca juga: Menkominfo Tegaskan Bakal Blokir Game Online yang Mengandung Kekerasan dan Pornografi

"Dan nanti dari proses penyidikan lebih lanjut akan kami tentukan untuk statusnya, apakah aebagai saksi ataukah menjadi tersangka sesuai dengan  perbuatan yang dilakukan oleh masing-masing nanti," tutur Hendri.

Ditangkap di Warung

Kasus ini bermula saat Unit IV Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber di X (dulu Twitter) pada Senin (27/5/2024).

"Menemukan akun twitter @balapcan yang mempromote atau mempromosikan link t.me/Joinvvipyuk, yang mana link tersebut menghubungkan ke akun Telegram yang menjual konten video yang bermuatan asusila anak di bawah umur yang bernama REAL ADMIN GROUP," jelas Ade Safri.

Dari hasil penyelidikan, untuk mendapatkan konten video pornografi anak ini, pembeli harus membayar terlebih dahulu.

BERITA TERKAIT

"Calon pembeli atau pelanggan akan diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang sebesar Rp 150.000 hingga Rp 200.000," ujar Ade Safri.

Baca juga: Ditemukan Unsur Pornografi di Label dan Iklan Produk Pangan di Pangandaran

Pada akhirnya didapati pengelola akun Telegram Real Admin Group berinisial DY.

Penyidik dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian menangkap pelaku.

"Pada hari Rabu, 29 Mei 2024, tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berdasarkan hasil analisa dan penyelidikan yang telah dilakukan, mendatangi alamat yang diduga tempat usaha (warung) dari orangtua target di Jalan Kaliabang, Rorotan, Pusaka Rakyat, Tarumajaya, Bekasi," tutur Ade Safri.

"Sesampai di TKP, tim berkoordinasi dengan RT setempat dan mendatangi target di tempat usaha (warung) orangtua target," sambung Ade Safri.

Dari hasil penggeledahan, sejumlah barang bukti disita yakni dua unit handphone yang digunakan pelaku.

"Selanjutnya, didapatkan oleh petugas serta hasil cek didapati jejak digital penyebaran dan penjualan konten-konten video pornografi anak kepada pembeli-pembeli video tersebut di media sosial Telegram," jelas Ade Safri.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas