3 Pengakuan Rizieq Shihab Usai Bebas Murni: Berdakwah dan Bersumpah Kejar yang Terlibat Kasus KM 50
Rizieq Shihab resmi bebas murni terkait dua kasus yang menjeratnya yakni kasus penyiaran berita bohong dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan
Editor: Erik S
Adapun surat itu dilayangkan ke beberapa negara yang peduli soal pelanggaran HAM.
"Nah Kemudian juga nggak sampai di situ, nggak sampai di situ, saya akan gerakkan semua para, habaib, para Kyai, para Ustadz pondok pesantren, Majelis Taklim untuk membaca doa secara khusus, agar semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50, hancur hidupnya, binasa hidupnya, rusak hidupnya, hina hidupnya, dari dunia sampai akhirat," tukas dia.
3. Kapan mau bantai saya?
Rizieq Shihab kumandangkan perang kepada para pihak yang terlibat dalam kasus tewasnya enam laskar FPI dalam insiden di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM50, Kawarang Timur.
"Jadi sekali lagi saya bersumpah demi Allah saya menyatakan perang, saya menyatakan perang, kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," kata Rizieq kepada awak media saat ditemui di Balai Pemasyarakatan Jakarta Pusat, Senin.
Baca juga: Dinyatakan Bebas Murni, Habib Rizieq Bakal Tetap Berdakwah dan Jihad Melawan Koruptor
Rizieq menyebut, dirinya akan mengejar dan menuntut siapapun pihak yang terlibat dalam kasus tewasnya enam laskar FPI itu.
Bahkan Rizieq berkelakar tak segan dibantai jika memang ada pihak yang mau menyerangnya.
"Dan saya tantang mereka para pembantaian KM 50, kapan lagi mau bantai saya? Saya tunggu," kata dia.
"Itu saja kalau mereka jantan mereka berani, mereka betul-betul orang-orang yang punya keberanian sebagaimana mestinya saya tunggu," sambung Rizieq.
Lebih jauh, Rizieq juga menyatakan menunggu pihak manapun yang menang pengin menyerangnya.
"Saya tunggu mereka, Kapan mereka mau hadang, kapan mereka mau serang," kata Rizieq.
Baca juga: Momen Menantu Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Salat Berjemaah di Dekat Gedung MK
Kata dia, kalau memang pengin mengganggu para pengikutnya tersebut, jangan hanya menyerang perempuan.
"Tapi ingat kalau mereka mau perang yang gentlemen, jangan saya sedang jalan dengan istri dengan anak, dengan cucu, dengan banyak wanita, terus mereka melakukan penyergapan, Jangan," beber dia.
"Sergap secara Gentlemen, secara lelaki, jangan ganggu wanita jangan ganggu anak-anak," tukas Rizieq.
Diketahui, Rizieq terjerat beberapa perkara termasuk pelanggaran kerumuman di acara pernikahan putrinya di Petamburan dan Tebet di masa Covid-19, tak hanya itu, Rizieq juga dinyatakan bersalah atas perkara test swab palsu di RS UMMI Bogor, serta kerumunan di Megamendung, Bogor.
Atas perkara itu, Rizieq menjalani masa tahanan selama kurang lebih 19 bulan terhitung sejak 12 Desember 2020, bebas bersyarat 20 Juli 2023 dan dinyatakan bebas murni, Senin (10/6/2024).