Tidak Bisa Bayar Utang, Seorang Pria Bersama Istri dan 2 Anaknya di Penjaringan Disekap Bos
Korban diketahui bekerja sebagai sales di perusahaan tersebut awalnya memiliki utang senilai Rp150 juta.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PENJARINGAN - Diduga karena tidak bisa melunasi utang, seorang pria bernama Heri bersama istri dan dua anaknya disekap oleh bosnya.
Dugaan penyekapan tersebut terjadi di dalam sebuah kantor di Jalan Kapuk Muara Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.
Heri disebut tak bisa membayar utang ke perusahaan tempatnya bekerja.
Baca juga: Modus Pelaku Pembunuhan di Bekasi Ajak Bocak ke Rumahnya, Korban Dicabuli dan Disekap
Berdasarkan video amatir terkait dugaan penyekapan yang diterima TribunJakarta.com, terlihat kondisi istri Heri dan dua anaknya yang terlantar di sebuah ruangan.
Di dalam ruangan itu, istri Heri duduk merenung sementara anak laki-lakinya tampak tertidur.
Video itu juga merekam anak perempuan Heri yang terus menangis minta dipulangkan dari tempatnya disekap.
Anak itu menangis di pelukan istri Heri, sambil mengeluh kelaparan.
"Mama, dede mau pulang, laper. Dede mau pulang," ucap anak korban dalam video yang diterima pada Minggu (9/6/2024).
"Banyak orang kok di sini, nggak usah takut, ada mama," ucap istri Heri menenangkan putrinya.
Rekan Heri, M. Nurdin mengatakan, dugaan penyekapan ini terjadi sejak Jumat (7/6/2024) malam.
Korban yang diketahui bekerja sebagai sales di perusahaan tersebut awalnya memiliki utang senilai Rp150 juta.
Namun, yang bersangkutan tak bisa membayar ketika ditagih oleh perusahaan, sehingga pimpinannya pun menahannya di kantor.
Baca juga: 3 Cewek Remaja Merampok di Bojonggede Kabupaten Bogor, Korban Dipukul Dijambak dan Disekap di Kamar
"Pak Heri berjanji akan mengembalikan uang perusahaan tersebut dengan (menggadaikan) sertifikat (rumah), tapi pada hari yang bersamaan dia tidak boleh kembali," kata Nurdin saat melapor di Mapolres Metro Jakarta Utara, Minggu (9/6/2024) malam.
"Bahkan pihak perusahaan ini menekan untuk dibayar pada saat itu juga, karena beliau kan harus menebus sertifikatnya di bank, jadi dia minta waktu," katanya lagi.
Heri disekap sejak Jumat malam, sedangkan istri dan dua anak-anaknya menyusul dijemput oleh oknum tertentu pada Sabtu (8/6/2024) paginya.
Mereka ditelantarkan dalam ruangan sekuriti perusahaan tersebut dan belum dilepaskan hingga Minggu malam.
Handphone dan dompet yang bersangkutan juga disita oleh pihak perusahaan selama penyekapan.
Akhirnya, Heri meminjam handphone milik sekuriti perusahaan itu untuk merekam kondisinya dan disebar ke Nurdin.
"Sampai sekarang (Minggu) malam belum balik. Informasi terbaru istrinya itu dipukul di depan anak-anak. Semuanya sangat trauma," kata Nurdin.
Baca juga: Mahasiswi di Indramayu Disekap dan Diculik, Korban: Mata Saya Ditutup dan Diancam Dibunuh
Kasus ini pun telah dilaporkan Nurdin ke Polres Metro Jakarta Utara, dan polisi segera menindaklanjuti dengan mendatangi tempat penyekapan.
Minggu malam sekitar pukul 21.30 WIB, TribunJakarta.com memantau anggota kepolisian sudah memasuki kantor tempat dugaan penyekapan.
Tak sampai satu jam kemudian, petugas keluar dari tempat itu namun tanpa membawa petunjuk apapun.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Bisa Bayar Utang, Pasutri dan 2 Anak di Bawah Umur Disekap Bos Suami dalam Kantor di Penjaringan