Polisi akan Proses Hukum Pelaku Pembakaran dan Penjarahan di Konser Lentera Festival Tangerang
Polisi juga sudah mengidentifikasi provokator yang mengajak para penonton lain untuk melakukan pembakaran dan penjarahan
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi bakal memproses pelaku pembakaran dan penjarahan buntut batalnya Konser Lentera Festival di Pasar Kamis, Tangerang.
Hal ini setelah pihak kepolisian berhasil menangkap Ketua Panitia konser, Muhammad Dian Permana (27) yang membawa kabur uang sehingga konser tersebut batal dan berujung ricuh.
"Iya, kami yang sifatnya itu perbuatan melawan hukum sesuai dengan bukti yang ada, kami akan melakukan upaya kepolisian. Karena ada yang dirugikan, apa itu barang kan rusak," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf saat dihubungi, Jumat (28/6/2024).
Arief menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Termasuk menghitung jumlah total dana yang diduga digelapkan berujung konser ricuh.
Polisi juga sudah mengidentifikasi provokator yang mengajak para penonton lain untuk melakukan pembakaran dan penjarahan.
Baca juga: Konser Lentera Festival Rusuh, Panggung Dibakar, Kru Guyon Waton Dilempari Botol
"Sudah teridentifikasi terhadap provokator," tuturnya.
Sebelumnya, Konser Tangerang Lentera Festival 2024 yang digelar di Lapangan Bola Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, berakhir ricuh, Minggu (23/6/2024).
Konser tersebut ricuh setelah penampil tak jadi manggung lantaran pihak panitia belum memenuhi kewajibannya.
Penonton pun meluapkan emosi dengan melakukan pembakaran.
Dari aksi ricuh tersebut Polsek Pasar Kemis pun telah memeriksa sejumlah saksi.
Sudah ada delapan saksi yang diperiksa usai batalnya konser tersebut.
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi mengatakan, delapan orang yang diperiksa itu merupakan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan konser.
"Yang sudah diperiksa sampai sore hari ini dari pihak vendor ada 5 orang dan panitia penyelenggara ada 3 orang, jadi total 8 orang yang sudah kami periksa," ujar Ucu.
Kemudian Ucu menjelaskan, terdapat tiga kasus yang tengah didalami oleh pihak kepolisian buntut kericuhan dari batalnya penyelenggaraan konser musik yang menghadirkan musisi asal Jawa tersebut.
Mulai dari kerugian yang dialami oleh vendor yang menghadirkan peralatan menggelar konser, kerugian penonton yang telah membeli tiket dan aksi pengerusakan yang dilakukan dalam melampiaskan bentuk kekecewaan.
Seluruh kasus yang masuk dalam satu permasalahan tersebut dilakukan penyelidikan secara bersamaan oleh pihak kepolisian.
"Jadi sambil proses penggelapan dana oleh panitia ini berjalan, penyelidikan untuk hal berikutnya juga berjalan, serta tim opsnal juga bergerak, jadi semua beriringan," kata dia.
"Kemudian bisa jadi ada potensi massa, warga ataupun penonton yang akan diamankan untuk kasus pengerusakan fasilitas saat konser batal dilaksanakan," sambungnya.
Ucu menegaskan, pihaknya tengah memburu dalang dari gagalnya penyelenggaraan festival musik tersebut.
Pasalnya, anggaran untuk membayar artis serta perlengkapan konser diduga dibawa kabur oleh ketua panitia penyelenggara.