Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tinjau Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi, Sesditjen Imigrasi Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal

Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online juga sudah sepenuhnya beroperasi normal seperti biasa.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Tinjau Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi, Sesditjen Imigrasi Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal
HandOut/IST
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Sandi Andaryadi didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bekasi Uckhy Adhitya meninjau pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi pada Jumat (28/06/2024). Dinyatakan, pelayanan publik berjalan normal setelah mengalami gangguan kesisteman pada pekan lalu. 

Tinjau Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi, Sesditjen Imigrasi Pastikan Pelayanan Berjalan Normal

Glery Lazuardi/Tribun Network

 
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Sandi Andaryadi memastikan pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi pada Jumat (28/06/2024) berjalan normal setelah mengalami gangguan kesisteman pada pekan lalu.

Sandi didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bekasi Uckhy Adhitya, Sandi  mengecek ruang pelayanan keimigrasian baik WNI maupun WNA.

“Kondisi pelayanan sudah berjalan normal, bagi masyarakat pemohon paspor sudah bisa dilayani untuk wawancara dan foto. Proses pencetakan paspor juga sedang dikejar untuk diselesaikan akibat penumpukan di pekan lalu,” ujar Sandi dalam keterangannya pada Jumat (28/6/2024)

Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan sistem aplikasi perlintasan sudah berjalan normal sejak recovery Sabtu (22/06/2024) malam, sedangkan autogate, aplikasi visa dan izin tinggal sudah normal pada Minggu (23/06/2024) pagi.

Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online juga sudah sepenuhnya beroperasi normal seperti biasa.

Berita Rekomendasi

Pengambilan keputusan pemindahan data canter dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo teridentifikasi.

Langkah tersebut diambil setelah mengamati perkembangan recovery PDN yang tidak menunjukan hal positif di hari pertama gangguan.

Proses pengaktifan kembali sistem imigrasi pada data center yang baru membutuhkan waktu dua hari dari hari Kamis, tanggal 20 Juni 2024.

“Umumnya permasalahan teknis bisa terselesaikan dalam hitungan satu sampai tiga jam. Ketika sudah melebihi enam jam maka kami menyimpulkan bahwa ini pasti ada serangan lebih dari permasalahan teknis semata, misalnya masalah yang ditimbulkan oleh serangan siber,” ungkap Dirjen Imigrasi pada Senin (24/01/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas