Orangtua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangerang Membuat Laporan Balik ke Polisi
Keluarga beranggapan anaknya yang berinisial M (13) tidak bersalah dan menganggap laporan orangtua korban ke polisi adalah pencemaran nama baik.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SERPONG - Keluarga terduga pelaku pelecehan seksual sesama jenis di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, disebutkan melapor balik ke polisi.
Keluarga beranggapan anaknya yang berinisial M (13) tidak bersalah dan menganggap laporan orangtua korban ke polisi adalah pencemaran nama baik.
Keterangan tersebut disampaikan orangtua korban, Indra.
Baca juga: Kronologis Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangerang Terbongkar: Korban Mengeluh Saat BAB
“Orangtuanya beranggapan bahwa anaknya tidak bersalah dan korban fitnah, malah mereka melapor balik dengan pencemaran nama baik,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dirinya merasa geram dengan pihak terlapor. Sebab, mereka tidak mengkaui perbuatannya, meski dirinya telah memiliki bukti soal tindakan terduga pelaku.
Indra mengatakan terduga pelaku disembunyikan keluarganya ke rumah kerabatnya.
Kata Indra, terduga pelaku saat ini tak lagi tinggal dikediaman orangtuanya di kawasan Cisauk.
“Setelah kasus nya terbongkar, pelaku pergi ke rumah nenek nya. Padahal sebelumnya masih main,” kata Indra saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2024).
Sebagai informasi, Kasus dugaan pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur diduga dilakukan bocah laki-laki berusia 14 tahun, dengan inisial MR.
Baca juga: Seorang Anak Melakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Cisauk Banten: Korbannya Belasan
Pihak keluarga korban telah membuat laporan ke Polsek Cisauk dan ditangani oleh pihak Polres Tangsel.
Dari keterangan korban, kejadian ini terjadi di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. (m30)
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Setelah Dilaporkan ke Polisi, Siswa SMP Terduga Pelaku Pencabulan Sesama Jenis di Cisauk Kabur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.