Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beredar Video Porno Mirip Anak Musisi Indonesia, Polisi Buru Sang Penyebar

Saat ini, laporan tersebut tengah dipelajari dan diselidiki oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Beredar Video Porno Mirip Anak Musisi Indonesia, Polisi Buru Sang Penyebar
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima laporan soal penyebaran video bermuatan pornografi yang disebut diperankan anak musisi terkenal di Indonesia.

Saat ini, laporan tersebut tengah dipelajari dan diselidiki oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Baca juga: Video Porno Diduga Diperankan Anak Musisi Indonesia Viral, Penyebar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

"Betul, saat ini dalam rangka penyelidikan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (16/7/2024). 

Ade Safri mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.

"Saat ini perkara tersebut sedang ditangani tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Statusnya dalam penyelidikan," ujarnya.

Baca juga: Terungkap, Tak Hanya Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Bogor Juga Buka Jasa Layanan Porno

Sebelumnya, Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan adegan hubungan badan yang dilakukan oleh seorang wanita yang disebut-sebut mirip anak salah satu musisi terkenal di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Terkait itu, Feriyawansyah yang mengaku pemerhati media sosial melaporkan salah satu akun X yang menyebarkan video porno tersebut ke Polda Metro Jaya.

Adapun laporannya diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA dengan menyertakan Pasal 27 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 Tentang Pornografi.

Namun, Feriyawansyah tak mau menyebutkan secara detil siapa sosok musisi terkenal Indonesia yang anaknya disebut-sebut sebagai pemeran video porno tersebut.

"Awalnya kami membaca berita medsos ada salah satu anak dari artis yang lagi viral. Akun medsos meng-upload konten pornografi. Akibat ini kami merasa akan merusak anak anak bangsa ini. (terlapor) Salah satu akun medsos bermula dari pemberitaan berkembang ke Twitter (sekarang X) dan Telegram" kata Feriyawansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/7/2024). 

Feri menegaskan dirinya melapor bukan sebagai kuasa hukum korban, melainkan sebagai pemerhati media sosial. 

Pelaporan dibuat untuk meminta pihak kepolisian menyelidiki penyebar video bermuatan pornografi tersebut. 

"Kita bisa memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, kami sebagai pemantau pengamat media sosial dalam hal ini kami membuat laporan terkait adanya indikasi dugaan yang sedang viral sekarang ini dengan laporan polisi terkait adanya asusila Pornografi. Kami merasa ini tidak pantas," jelasnya. 

Feriyawansyah mengatakan dalam laporan tersebut, pihaknya turut menyerahkan barang bukti kepada polisi. 

"Supaya jangan sampai (video) berkembang luas sehingga akan merusak mental bangsa kita. Kami sebagai pemerhati media sosial kami sangat miris lihat kejadian ini, kami minta KPAI agar melihat sekarang. Kepada pihak kepolisan agar perkara ini menjadi atensi segera, pelaku pembuat agar segera ditangkap," jelasnya.

Baca juga: 5 Topik Panas Debat Capres AS Trump Vs Biden: Dituding Tidur dengan Bintang Porno hingga Soal Aborsi

Lebih lanjut, Feriyawansyah juga belum bersedia membeberkan secara gamblang username akun twitter alias X yang dilaporkan. 

Namun, dia menduga pemilik akun twitter alias X sebagai penyebar pertama, sehingga kini banyak akun medsos yang ikut menyebarkan video itu.

"Jadi setelah si pemilik akun ini menyebarkan berkembang ke yang lain-lain. Yang jelas kalau tidak ada api gak mungkin kan terbakar," ucap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas