Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Kapolsek Tebet Soal Anggotanya Diduga Ucap Kalimat Tak Pantas ke Korban Dugaan Pelecehan

Murodih membenarkan korban yang juga wartawati magang berinisial QHC membuat laporan ke pihaknya perihal kasus pelecehan seksual

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tanggapan Kapolsek Tebet Soal Anggotanya Diduga Ucap Kalimat Tak Pantas ke Korban Dugaan Pelecehan
Image by krakenimages.com on Freepik
Ilustrasi pelecehan seksual - Seorang wartawati magang berinisial QHC diduga jadi korban pelecehan oleh pria tak dikenal saat berada di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) rute Jakarta-Bogor ketika dirinya pulang bekerja pada Rabu (16/7/2024) lalu. Namun saat lapor polisi justru medapat perlakukan tak pantas dari oknum polisi 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Tebet Kompol Murodih buka suara usai sebelumnya terdapat anggotanya yang diduga melontarkan perkataan tak pantas terhadap wanita korban pelecehan saat membuat laporan polisi.

Murodih membenarkan korban yang juga wartawati magang berinisial QHC membuat laporan ke pihaknya perihal kasus pelecehan seksual.

"Iya jadi begini, memang semalam itu ya dia melapor ke kita itupun dia dari (Polsek) Menteng dulu baru ke kita," kata Murodih saat dihubungi, Kamis (18/7/2024).

Lebih lanjut Murodih menjelaskan,  korban yang kala itu datang bersama petugas KAI dan rekan-rekannya sempat terlebih dulu memberikan keterangan kepada petugas reskrim dan piket.

Murodih pun membantah bahwa laporan polisi yang dibuat oleh QHC itu ditolak oleh pihaknya.

Baca juga: Polisi Gercep Tangkap Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan Penyandang Disabilitas di Tebet

"Terus kan dia sampaikan katanya pelecehan, ya kita sampaikan juga, kita terima bukan gak diterima kan ada komunikasi di sini," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Namun lantaran laporan yang dilayangkan korban merupakan tindak pelecehan seksual, maka petugas piket kala itu pun mengarahkannya ke Polda Metro Jaya atau Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ya memang itu ada ranahnya di sana yang ada PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) yang mungkin bisa kewenangannya," ucapnya.

Tak hanya itu, ketika disinggung soal adanya ucapan tak pantas yang disampaikan oleh anak buahnya kepada korban saat membuat laporan, Murodih juga turut menerangkan.

Murodih menyebut, ia sudah melakukan konfirmasi kepada anak buahnya itu perihal adanya kabar tersebut.

"Udah saya tanyakan ke anggota, ini ada bahasa begini kira-kira siapa, ada enggak? Mereka gak ada yang menyampaikan begitu," kata dia.

"Iya sudah saya tanyakan ke yang piket waktu itu 3 atau 4 orang, kan ada beberapa orang pas lagi kumpul tuh," pungkasnya.

Kronologi Versi Korban

Sebelumnya, seorang wartawati magang berinisial QHC diduga jadi korban pelecehan oleh pria tak dikenal saat berada di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) rute Jakarta-Bogor ketika dirinya pulang bekerja pada Rabu (16/7/2024) lalu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas