Dianulir, 51 Siswa Lulusan SMPN 19 Depok yang Terlibat Pencucian Nilai Rapor Kini Sekolah di Swasta
Sejumlah orangtua murid SMPN 19 Depok yang gagal masuk SMA negeri berharap anaknya bisa tetap diterima lewat jalur optimalisasi.
Editor: Erik S
![Dianulir, 51 Siswa Lulusan SMPN 19 Depok yang Terlibat Pencucian Nilai Rapor Kini Sekolah di Swasta](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kolase-smpn-19-depok.jpg)
Sebelumnya, sebanyak 51 calon peserta didik (CPD) di Kota Depok dianulir atau gagal masuk SMA Negeri karena memanipulasi nilai rapor.
Hal ini diketahui berdasarkan adanya temuan ketidaksesuaian nilai di rapor fisik sekolah dengan e-Rapor yang dipegang Inspektorat Jenderal (ltjen) Kemdikbudristek.
Baca juga: Calon Siswa di Bandung dan Sumedang Mark Up Nilai Agar Lolos PPDB
"Pada saat dilakukan pengecekan oleh Itjen Kemdikbudristek, mereka kan yang punya e-Rapor ya. Ternyata, nilainya (di e-Rapor) tidak sama dengan nilai yang di-upload dengan buku rapor maupun buku nilai dari sekolah," ucap Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2024).
Puluhan siswa yang dianulir ini berasal dari satu sekolah yang sama, yaitu SMPN 19 Depok dan tersebar di delapan SMA Negeri.
"Kemarin di hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ya kita anulir yang 51 orang ini. Dan 51 CPD tersebar di delapan sekolah di SMA Negeri di Depok," terang Ade.
Terpisah, Kepala SMPN 19 Depok Nenden Eveline Agustina mengakui insiden itu terjadi.
"Ya ini memang suatu kesalahan dan kami sudah akui. Dan kami sudah ikuti prosesnya," ucap Nenden saat ditemui Kompas.com, Rabu (17/7/2024).
Nenden mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Itjen Kemdikbudristek dan siap menerima konsekuensinya. (Kompas.com/Tribunnews)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.