Bunuh Sepupu dalam Duel Maut di Kebayoran Lama, HR Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Editor: Erik S
"Kalau dari luar, yang terlihat ada luka lebam dan luka robek di kepala," tutur Widya.
Pelaku sempat menangis
I dinyatakan tewas di tempat pada peristiwa yang terjadi pada Kamis (18/7/2024) siang itu.
Warga bernama Ismail (43) mengungkap gerak-gerik pelaku HR setelah berkelahi dengan korban. Menurut dia, HR terlihat menyesal ketika melihat korban tergeletak di depan toko pakaian.
Baca juga: Kepala Desa di Banyuasin Sumsel Bacok Warganya Berkali-kali: Pelaku Kesal Ditantang Korban Duel
"Sempat ada nangis juga sih, kayaknya menyesal apa gimana, kita juga nggak tahu," kata Ismail kepada wartawan di lokasi, Jumat (19/7/2024).
Namun, Ismail menyebut pelaku tidak berbicara apapun setelah peristiwa tersebut. Pelaku hanya duduk terdiam di depan tempat kejadian perkara (TKP).
"Iya dia diam saja di situ, duduk. Dia kayak ada panik juga, jadi dia lemas setelah berkelahi itu," ungkap Ismail.
Ia menuturkan, pelaku berprofesi sebagai tukang antar galon. Sedangkan korban merupakan juru parkir di sebuah bank di kawasan Pondok Pinang.
"(Pelaku) tukang galon, dia juga orangnya kalem. Yang cari masalah itu si korban," tutur Ismail.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono mengatakan, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok mulut sebelum berkelahi.
"Ya awalnya cekcok mulut, setelah itu bertikai adu pukul seperti itu," kata Widya saat dikonfirmasi.
Namun, Widya belum mengungkap pemicu perselisihan antara pelaku dan korban.
Ia hanya menyebutkan bahwa pelaku berinisial HR (45) dan korban berinisial I (45) masih memiliki hubungan saudara.
Baca juga: Polisi Bongkar Makam Indra Jaya, Korban Duel Maut di Metro Lampung
"Mereka ini masih ada hubungan saudara. Yang satu ini, korban ini dia nganter Aqua galon pake motor becak itu. Satu lagi karyawan swasta dia," ungkap Kapolsek.
Ia menuturkan, korban meninggal dunia di tempat setelah terlibat duel. Korban mengalami luka di bagian wajah dan kepalanya.