Ketua RW di Jakarta Barat Bikin Sayembara Tangkap Maling, Berhadiah Hingga Jutaan Rupiah, Hasilnya?
Nurdin tidak menggunakan uang kas RW sebagai hadiah sayembara bagi masyarakat yang berhasil menangkap maling. Melainkan, menggunakan uang pribadinya.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Mulai dari kotak amal, sepeda motor, dan barang-barang berharga lainnya.
Tak main-main, dalam satu bulan, warga di wilayahnya bisa kemalingan hingga empat motor sekaligus.
Melihat fenomena itu, Nurdin lantas mencoba berkoordinasi dengan warga sekitar dan memikirkan ide agar kasus pencurian di wilayahnya dapat diredam.
"Saya ngobrol sama RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, RW nih kalau hilang motor nyalahin RT, kamtibmas, hansip. Nyalahin staf RW enggak aktif segala macam. Di mata masyarakat, pengurus di wilayah ini bener aja salah, apalagi salah pasti parah," kata Nurdin saat ditemui di rumahnya, Kamis (25/7/2024).
"Menjaga image ini, kami ajak warga edukasi gimana caranya. Supaya bahwasanya yang disalahkan bukan RT, pemuka masyarakat, atau kamtibmas," imbuhnya.
Kala itu, Nurdin mengaku memikirkan konsep sayembara tangkap maling selama dua hari lamanya.
Namun rupanya, usulan sayembara itu diperbolehkan oleh jajaran Danramil, Camat, Lurah, hingga kepolisian setempat.
Sejak saat itulah dirinya rutin memperbaharui spanduk sayembara tangkap maling untuk menekan kasus pencurian di wilayahnya.
Uniknya, Nurdin tidak menggunakan uang kas RW sebagai hadiah sayembara bagi masyarakat yang berhasil menangkap maling. Melainkan, menggunakan uang pribadinya.
"(Sayembara dari) 2021. Pas 2022 sempat viral sampai youtuber dateng. Dari Walikota juga dukung. Staf sempat tanya 'Yang keluarin dana siapa?' saya jawab alhamdulillah saya sendiri," ungkap Nurdin.
"Makanya ini kan saya atas dasar inisiatif sendiri dan rembukan. Masalahnya kan di dana, kalau di sini saya rembukan mereka tanya ini siapa yang bayar, ya saya bilang saya yang bayar, enggak usah udunan (patungan)," imbuhnya.
Namun sepanjang 3 tahun ia menerapkan sayembara tersebut, baru satu kali ia mengeluarkan uang untuk hadiah pencari maling.
Pasalnya, Nurdin menerapkan empat syarat yang harus dipenuhi seseorang yang mengikuti sayembara tersebut.
Pertama, warga tersebut harus menyertakan barang bukti (berupa barang hasil curian), korban, pelaku, dan saksi.