Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meita Irianty Mengaku Tak Sengaja Pukul dan Tendang Balita yang Dititipkan di Daycare Miliknya

Meita Irianty, influencer dan pemilik daycare di Depok, Jawa Barat, sudah ditahan atas tuduhan penganiayaan balita berusia 2 tahun dan 9 bulan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Meita Irianty Mengaku Tak Sengaja Pukul dan Tendang Balita yang Dititipkan di Daycare Miliknya
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto pelaku Meita Irianty (MI) dan Rekaman CCTV yang memperlihatkan MI diduga menganiayan balita MK (2) - Staf guru beberkan perlakuan kejam pemilik daycare Wansen School di Depok, Jawa Barat kepada para balita yang dititipkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Meita Irianty (MI), influencer sekaligus pemilik tempat penitipan anak Wensen Daycare di Depok, Jawa Barat, sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap balita berinisial MK (2) dan HW (9 bulan).

Ia juga sudah ditahan atas tuduhan penganiayaan tersebut.

Meita sama sekali tak punya alasan khusus melakukan penganiayaan. Kepada penyidik kepolisian, ia mengaku khilaf atau tidak disengaja.




"Kami sudah tanyakan yang bersangkutan. Dia menyatakan khilaf gitu ya," kata Kapolres Metro Depok Arya Perdana saat jumpa pers di Mako Polres Depok, Jalan Margonda, Kota Depok, Kamis (1/8/2024).

Kendati demikian, penyidik tetap akan mendalami alasan yang bersangkutan melakukan penganiayaan, dengan melakukan pemeriksaan dari sisi psikologis.

Sejak ditangkap tadi malam sekira pukul 22.00 di rumahnya, polisi sudah melakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap Meita.

Meita membenarkan bahwa dirinyalah yang ada di video yang viral berkait kekerasan terhadap anak.

BERITA TERKAIT

"Korbannya MK berusia dua tahun dan HW berusia sembilan bulan. Kita masih visum ya, nanti hasilnya akan kita sampaikan," tutur Arya.

Korban diduga mengalami dislokasi pada kaki. Namun, untuk memastikan korban akan divisum.

"Dokter yang menilai itu. Nanti hasil pemeriksaan akan kita sampaikan," lanjut Arya.

Polisi berencana memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas.

Kronologi

Penganiayaan terhadap balita berinisial MK mengemuka setelah orangtuanya, RDU melapor ke Polres Metro Depok, Senin (29/7/2024) lalu.

Yang menjadi terlapor adalah Meita. Tuduhannya, yakni penganiayaan terhadap MK. Lokasi kejadian di daycare milik Meita.

RDU mengaku baru mengetahui perbuatan keji tersangka setelah mendapat laporan dari satu guru dan terkonfirmasi dengan rekaman CCTV di suatu tuangan.

Dengan teganya, tersangka menendang hingga menusuk punggung MK menggunakan gunting.

“Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk (gunting) di bagian punggung,” katanya.

"Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare,” imbuhnya.

Rekaman CCTV yang memperlihatkan kekejian tersangka pun beredar luas di media sosial.

Satu di antaranya, diunggah akun Instagram @komisi.co, Rabu (31/7/2024).

Dalam unggahan itu, terlihat tersangka beberapa kali menendang dan memukul paha MK.

MK mengalami memar di beberapa bagian tubuh. Ia juga trauma dan menangis setiap kali melihat wajah Meita.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas