Meita Iriyanti Jadi Tersangka Penganiayaan Balita di Daycare Depok, Tak Menyangkal Lakukan Kekerasan
Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana mengungkap, Pemilik Daycare Wensen School, Meita Irianty ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
Pengacara orangtua korban RDU, Leon Maulana Mirza Pasha mengungkapkan fakta baru kekerasan terhadap anak tersebut.
Berdasarkan video rekaman CCTV yang memperlihatkan pemilik daycare tersebut menganiaya balita berusia 2 tahun dan bayi berumur enam bulan.
"Bukti yang kita pegang ada 2 yang menjadi korban akan proses kuasa kepada kita bantu perlindungan secara hukum," kata Leon, Rabu (31/7/2024).
Leon mengungkapkan pihaknya kini mendampingi korban balita berinisial MK (2).
Sedangkan korban lainnya bayi berusia enam bulan dalam proses surat kuasa untuk dilindungi.
Leon mengatakan, korban tidak hanya berjumlah dua orang dan ternyata ada orangtua lain yang anaknya mengalami hal serupa.
"Dibalik itu semua bermunculan orangtua baru anak saya mengalami hal serupa," katanya.
Ia pun berharap orangtua korban lainnya berani menyuarakan kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini.
Baca juga: Sisi Lain Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok, Karyawan: di Depan Guru Luar Biasa Baiknya
"Kejahatan terhadap anak tidak bisa dibiarkan," imbuh Leon.
Leon lalu menjelaskan perkembangan kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang telah dilaporkan ke Polres Metro Depok.
"Masih terduga proses sedang berjalan di Polres Metro Depok. Yak selaku salah satu owner," kata Leon.
Leon mengatakan tim kuasa hukum telah mengantongi bukti rekaman CCTV.
Juga saksi guru daycare yang memberikan keterangan mengenai kekerasan tersebut.
Kemudian, hasil visum serta mengupayakan hasil psikologis terhadap korban.
"Saat ini dari pihak pelapor sudah dilakukan interview dari pihak kepolisian beberapa saksi dilakukan pemeriksaan apabila saksi ini dilakukan pemeriksaan terpalor ditindaklanjuti," katanya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Eko Sutriyanto)(Kompas.com/Dinda Aulia Ramadhanty)