Imbas Kasus Penganiayaan Meita Irianty ke 2 Balita, Pemkot Depok akan Tutup Wensen School Indonesia
Disdik Depok mengungkap sanksi penutupan yang akan diberikan pada Wensen School Indonesia, imbas penganiayaan yang dilakukan pemiliknya Meita Irianty.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Namun ia tetap menginginkan secepatnya surat rekomendasi itu bisa diberikan, agar bisa membuat masyarakat merasa aman dan nyaman.
“Kalau kami sih penginnya segera (surat rekomendasi) untuk membuat keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di masyarakat,” imbuh Suhyana.
Sebagai informasi, Wensen School Indonesia hanya mengantongi operasional PAUD, tidak sebagai tempat penitipan anak.
Dengan begitu, Wensen School Indonesia dianggap menyalahi aturan yang termaktub dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 70 Tahun 2019 tentang Pelaksana Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar.
Baca juga: 2 Balita Korban Kekejaman Meita Irianty Pemilik Daycare Depok Alami Trauma dan Dislokasi pada Kaki
Meita Irianty Mengaku Tak Sengaja Pukul dan Tendang Balita yang Dititipkan di Daycare Miliknya
Meita Irianty (MI), influencer sekaligus pemilik tempat penitipan anak Wensen Daycare di Depok, Jawa Barat, sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap balita berinisial MK (2) dan HW (9 bulan).
Ia juga sudah ditahan atas tuduhan penganiayaan tersebut.
Meita sama sekali tak punya alasan khusus melakukan penganiayaan.
Kepada penyidik kepolisian, ia mengaku khilaf atau tidak disengaja.
"Kami sudah tanyakan yang bersangkutan. Dia menyatakan khilaf gitu ya," kata Kapolres Metro Depok Arya Perdana saat jumpa pers di Mako Polres Depok, Jalan Margonda, Kota Depok, Kamis (1/8/2024).
Kendati demikian, penyidik tetap akan mendalami alasan yang bersangkutan melakukan penganiayaan, dengan melakukan pemeriksaan dari sisi psikologis.
Baca juga: Khilaf Jadi Alasan Meita Irianty Aniaya 2 Bayi di Daycare Depok hingga Alami Trauma & Dislokasi Kaki
Sejak ditangkap tadi malam sekira pukul 22.00 di rumahnya, polisi sudah melakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap Meita.
Meita membenarkan bahwa dirinyalah yang ada di video yang viral berkait kekerasan terhadap anak.
"Korbannya MK berusia dua tahun dan HW berusia sembilan bulan. Kita masih visum ya, nanti hasilnya akan kita sampaikan," tutur Arya.
Korban diduga mengalami dislokasi pada kaki. Namun, untuk memastikan korban akan divisum.
"Dokter yang menilai itu. Nanti hasil pemeriksaan akan kita sampaikan," lanjut Arya.
Polisi berencana memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Willem Jonata)(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)