Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Imigrasi Jaksel Amankan Warga Negara India yang Kerap Bikin Onar di Kawasan Kemang

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SS juga melanggar aturan keimigrasian lantaran sudah overstay selama 6 tahun 5 bulan 7 hari atau 2.351 hari

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Petugas Imigrasi Jaksel Amankan Warga Negara India yang Kerap Bikin Onar di Kawasan Kemang
Istimewa
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menggelap Operasi Jagratara di hunian di kawasan Kemang, Mampang Prapatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga negara (WN) India berinisial SS (48) yang sering berbuat onar di kawasan Kemang, Mampang Prapatan diamankan saat petugas Imigrasi Jakarta Selatan saat menggelar Operasi Jagratara pada 21-22 Agustus 2024.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Jakarta Selatan Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto mengatakan, yang bersangkutan sering mengganggu penghuni lain secara verbal.




"Dia juga ering membuat onar di daerah tersebut," kata Johanes dalam keterangannya, Selasa (27/8/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SS juga melanggar aturan keimigrasian lantaran sudah overstay selama lebih dari enam tahun.

Baca juga: Pria Berinisial HJ Ditemukan Tak Bernyawa, Jasadnya Tertelungkup di Pinggir Jalan Kawasan Kemang

"Yang bersangkutan telah overstay selama 6 tahun 5 bulan 7 hari atau 2.351 hari.

Selanjutnya yang bersangkutan diamankan ke Kantor Imigrasi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap dia.

BERITA TERKAIT

Dalam Operasi Jagratara ini, Imigrasi Jakarta Selatan juga meninjau dua tempat penampungan pengungsi pemegang kartu UNHCR di kawasan Kalibata dan Setiabudi.

"Tim Operasi Jagratara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan memperoleh data bahwa jumlah pengungsi luar negeri sebanyak 64 orang yang berhasil di data di wilayah tersebut," ujar Fanny.

Selain melakukan pendataan Tim Operasi Jagratara juga memberikan edukasi kepada pengungsi agar selalu menjaga kartu UNHCR dan memperhatikan batas waktu kartu tersebut.

"Kami akan terus berupaya memberikan edukasi terkait peraturan keimigrasian, baik kepada Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) serta memberikan tindakan kepada WNA melakukan pelanggaran agar terciptanya keamanan Indonesia khususnya wilayah hukum Kantor Imigrasi Jakarta Selatan," pungkas Fanny. 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Imigrasi Jaksel Amankan WN India yang Sering Buat Onar di Kemang, Ternyata Overstay 6 Tahun

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas