5 Fakta Pegawai Ditjen Pajak KDRT Istri di Bekasi, Motif Tak Terima Adik Dituding Ambil Uang
Fakta kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) kepada istrinya di Bekasi, Jabar.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Tribunnews.com/Reynas
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Indradi menyampaikan update kasus KDRT oleh oknum pegawai Ditjen Pajak di Bekasi, Kamis (29/8/2024). Berikut fakta-fakta kasus KDRT oleh oknum pegawai Ditjen Pajak di Bekasi.
“DJP menghormati proses hukum yang berlaku dan berkomitmen mendukung penyelesaian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Dwi pada Rabu (21/8/2024).
“DJP tidak mentoleransi pelanggaran kode etik, nilai-nilai kemanusiaan, dan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terkuak Motif Pegawai Ditjen Pajak Aniaya KDRT Istri di Bekasi, Tak Terima Adik Dituding Ambil Uang
(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim, Kompas.com)
Berita Rekomendasi