Pengemudi Ojek Online Khawatir Order Fiktif Kembali Ramai di Demo Selanjutnya
Order fiktif dikabarkan ramai terjadi saat para driver atau pengemudi ojek online (ojol), melakukan aksi demonstrasi pada Kamis (29/8/2024) lalu.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Sebelumnya, ratusan driver ojek online (ojol) melakukan aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda, Monas, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).
Aksi unjuk rasa diikuti driver ojol dari sejumlah aplikasi yang berbeda.
Keresahan driver ojol antara lain, mudahnya mereka terkena sanksi hingga keberatan terkait besaran potongan aplikasi.
Sejumlah tuntutan yang dibawa oleh Koalisi Ojol Nasional (KON) dalam aksi unjuk rasa hari ini, di antaranya:
Revisi dan penambahan pasal Permenkominfo Nomor 1 tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.
Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberi rasa ketidak adilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online.
Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.
Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.
Pemerintah diminta melegalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.