Motif Adik Bunuh Kakak Ipar di Jakarta Timur Terungkap, Punya Dendam, 6 Tahun Hubungan Tak Harmonis
Penyebab seorang pria nekat membunuh kakak iparnya sendiri di Ciracas, Jakarta Timur, karena dendam pribadi, Kamis (12/9/2024) malam.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Penyebab seorang pria nekat membunuh kakak iparnya sendiri di Ciracas, Jakarta Timur, terungkap.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, pria berinisial NFP itu, memiliki hubungan tak harmonis dengan sang kakak ipar sejak 6 tahun silam.
Dendam selama bertahun-tahun itu, membuat NFP gelap mata hingga membunuh kakak iparnya, BN.
NFP membunuh kakak iparnya di Jalan AMD, Ciracas, Kamis (12/9/2024) malam.
"Dia merasa kakak iparnya tidak bisa menyelesaikan persoalan yang terjadi dalam rumah tangga."
"Sudah enam tahun lebih hubungan kakak ipar dan adik ipar ini tidak harmonis," kata Nicolas Ary di Polsek Ciracas, Jumat (13/9/2024).
Lebih lanjut, Nicolas Ary menjelaskan, NFP memiliki dendam karena istrinya dilecehkan oleh adik korban.
Namun, korban justru membela sang adik.
"Istrinya pelaku dilecehkan oleh adik korban. Dia melapor ke korban, tapi korban membantu adiknya."
"Korban menyampaikan kata-kata kotor juga terhadap si pelaku di situlah dia merasa dendam," jelas Nicolas, dilansir Kompas.com.
Hingga terjadi penganiayaan yang dilakukan NFP terhadap kakak iparnya itu.
Baca juga: Pembunuhan Sadis di Ciracas, Disaksikan Anak dan Istri, Pria Ini Ditikam oleh Adik Iparnya
Kronologi Kejadian
Peristiwa pembunuhan terhadap kakak ipar ini, diketahui anak dan istri.
Kejadian berawal saat korban bersama sang istri selesai menghadiri sebuah acara di Bintaro.
Lantas, mereka mampir ke rumah rekannya di Jalan AMD Ciracas.
Setibanya di rumah temannya, korban turun dari mobil.
Namun, tiba-tiba terduga pelaku, NFP, menghampiri korban dengan membawa sebilah badik.
"Dan pelaku langsung menusuk dada korban secara bertubi-tubi dengan menggunakan satu bilah badik," kata Ade Ary.
Setelah menusuk korban, pelaku NFP langsung melarikan diri.
Antara NFP dan BN sempat adu mulut sebelum menusuk korban berkali-kali di perut, tulang rusuk, paha, dan tangan.
Sementara korban langsung dibawa ke rumah RSUD Pasar Rebo, namun tidak tertolong.
Menurut Ade Ary, ketika perjalanan ke RS Pasar Rebo, korban dalam keadaan bersimbah darah.
"Lalu korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum et repertum (autopsi)," katanya.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Kronologi Adik Bunuh Kakak Ipar di Ciracas Jakarta Timur, Pelaku Tusuk Dada Korban
Ancaman Hukuman
Kini, tersangka sudah ditahan dan dikenakan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP.
Tersangka terancam hukuman mati, pidana seumur hidup, atau kurungan 15 tahun penjara.
Kesaksian Warga
Berdasarkan keterangan saksi mata, Ferry, sebelumnya terjadi cekcok antara korban dengan pelaku.
"Awalnya mobil (dinaiki korban) berhenti, tahu-tahu ada ribut. Enggak lama sih ributnya, mungkin enggak sampai satu menit," kata Ferry di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (13/9/2024), dilansir TribunJakarta.com.
Warga sekitar awalnya tidak mengetahui pelaku membawa senjata tajam.
Mereka mengira keributan yang terjadi merupakan perkelahian tangan kosong.
Namun, warga baru mengetahui NFP membawa sebilah senjata tajam berjenis pisau ketika hendak melerai keributan.
Diduga, pisau tersebut sudah dipersiapkan pelaku sebelum kejadian.
"Sempat terdengar teriakan. Pelaku mukul (korban) di dalam mobil. Saya tarik tangannya (pelaku), tapi enggak tahunya pelaku megang pisau. Saya mundur, saya lepas," ucapnya.
Ferry mengungkapkan, NFP menikam BN sebanyak lima kali di area sekitar dada dan perut hingga terkapar.
Istri korban yang melihat kejadian pun hanya dapat menangis.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pria di Ciracas Jaktim Dibunuh Adik Ipar Depan Istri dan Anak, Ini Kronologi Versi Kombes Ade Ary dan TribunJakarta.com dengan judul Adik Bunuh Kakak Ipar di Ciracas di Hadapan Istri dan Anak, Sempat Cekcok
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, WartaKotalive.com/Ramadhan L Q, TribunJakarta.com/Bima Putra, Kompas.com)