Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Terkait Penemuan 42 Sepeda Motor di Cikarang

dalam kasus ini melibatkan sejumlah tersangka yang mengalihkan objek jaminan fidusia berupa kendaraan bermotor tanpa izin pihak leasing

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Terkait Penemuan 42 Sepeda Motor di Cikarang
Warta Kota
Polres Metro Bekasi menunjukkan puluhan sepeda motor yang disita terkait kasus penggelapan Jaminan Fidusia di Mapolres Metro Bekasi pada Jumat (27/9/2024). 

"Hal serupa dilakukan oleh tersangka Elysta Noprimasakti, yang juga gagal membayar cicilan motor Honda Beat miliknya," ucap Twedi.

Keduanya kemudian menggadaikan motor tersebut kepada tersangka Erni Uli Sijabat, dengan kesepakatan bunga sebesar 10 persen dari nilai gadai.

"Erni Uli Sijabat membeli kendaraan dari para debitur yang gagal membayar cicilan, dan apabila dalam waktu tiga bulan bunga tidak dibayarkan, kendaraan akan menjadi miliknya," jelas Dia.

Dalam perkara ini, pihaknya menerapkan Pasal 23 dan Pasal 36 Undang Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, serta Pasal 372 KUH Pidana tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara dua tahun.

Selain itu, terdapat Pasal 480 KUH Pidana tentang perbuatan menjual dan membeli barang yang diduga berasal dari tindak pidana, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun, serta Pasal 481 KUH Pidana tentang kebiasaan membeli, menukar, menerima gadai, dan menyimpan barang yang diperoleh dari hasil kejahatan, dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (MAZ)


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bongkar Kasus Penggelapan Jaminan Fidusia, Polres Bekasi Amankan 42 Motor di Perumahan Griya Mutiara, https://wartakota.tribunnews.com/2024/09/27/bongkar-kasus-penggelapan-jaminan-fidusia-polres-bekasi-amankan-42-motor-di-perumahan-griya-mutiara.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki 

 

BERITA REKOMENDASI

 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas